Suara.com - Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka terhadap mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah (18) yang menjadi korban tewas kecelakaan usai terlindas mobil yang dikendarai pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Polda Metro Jaya bahkan mengakui ada kekeliruan dalam penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya menemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.
Menurut dia, hal itu adalah temuan dari tim asistensi dan evaluasi yang dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut," ujar Trunoyudo kepada awak media, Senin (6/2/2023).
Ia pun atas nama Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf.
"Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," katanya.
Atas dasar tersebut dan hasil gelar perkara khusus, Polda Metro Jaya memutuskan mencabut status tersangka atas Hasya dalam kasus kecelakan itu. Trunoyudo juga memastikan polisi akan merehabilitasi nama baik Hasya.
Pekik Takbir Ibunda Hasya
Mendapat kabar status tersangka Hasya, sang ibunda, Dwi Syafiera Putriingin langsung berucap takbir serta syukur.
"Allahu Akbar. Alhamdulillah," ucap Dwi sebagaimana dilansir SuaraBekaci.id (media jejaring Suara.com).
"Alhamdulillah kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kunfayakun yang tak terjadi terjadilah, terbuka dengan sendirinya tanpa saya haru bohong," imbuhnya.
Dwi mengatakan bahwa saat ini ia bersama suami serta adik Hasya, Khanaya tengah berada di Palembang dalam rangka Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).
Menurut Dwi, ia juga sudah mendapat kabar soal status Hasya dari pihak pengacara.
"Walaupun kami masih di Palembang untuk pra PON, kami sudah ditelepon oleh tim kuasa hukum," ujar Dwi.
"Kalau kasus tetap berjalan, karena itu kan dari awal sebelum ada penetapan status tersangka sebenarnya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bripka Madih, Pelapor Duit Pelicin Dijemput Petugas untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Resmi Cabut Status Tersangka atas Mahasiswa UI Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jagakarsa, Dipastikan Rehabilitasi
-
Ternyata Gegara Ini Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI
-
Status Tersangka Kasus Tabrakan Mahasiswa UI Hasya Akhirnya Dicabut, Keluarga Akan Lakukan Langkah Hukum ini
-
Hasil Rekonstruksi Ulang, Polda Metro Jaya Temukan Bukti Baru Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD