Kasus korupsi dugaan suap dan gratifikasi eks Gubernur Papua, Lukas Enembe semakin meluas. Jika KPK sempat memeriksa anggota keluarga terkait keputusan tender.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga periksa tukang cukur eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
Budi Hermawan alias Beni merupakan tukang pangkas atau cukur pribadi Lukas Enembe saat jabat Gubernur Papua.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, jika tukang pangkas atau cukur pribadi Lukas Enembe telah penyidik periksa di kantor gedung anti rasuah itu, Selasa lalu.
Sebagai ahli dalam tata gaya rambut itu diperiksa KPK lantaran kasus terkait aliran dana yang menyeret Lukas Enembe hingga masuk rutan KPK.
Kata Ali, penyidik melakukan pendalaman terkait aliran dana tersangka Lukas Enembe, Rabu (8/2/2023).
"Bukan itu saja juga mendalami menyoal perintah mantan gubernur papua Lukas Enembe untuk bisa berangkat ke Singapura," tutur Ali Fikri.
Masih dalam laporan Suara Serang, bahwa mantan gubernur Papua, Lukas Enembe kena jemput KPK di Papua bersama anggota Polri (Brimob Polda Papua).
Sebelum menangkap dan atau menjemput Lukas Enembe, KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka pada medio September 2023.
Baca Juga: Gita Savitri Murka Didoakan Netizen Punya Momongan: Kayak Nggak Ada Adab!
Kemudian melakukan penangkapan 5 Januari 2023. Setiba di Jakarta, kemudian KPK membawa tersangka dugaan suap dan gratifikasi ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Selanjutnya KPK melakukan penangguhan pembantaran terhadapnya, dengan membawa Lukas Enembe di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Selain Lukas berdasar data dari KPK, Rijatono Lakka juga ikut ditahan sebagai Direktur PT TBP terkait mega proyek senilai Rp 41 miliar.
Dalam kasus itu, Lukas Enembe menerima gratifikasi Rp 10 miliar, yang mana sumber dana proyek itu bersumber dari dana APBD Papua. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan