Harapan dari keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tentang vonis para terdakwa dari kasus pembunuhan anaknya terkabulkan.
Ayah Brigadir J, Samuel mengatakan, dirinya terharu atas vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut. Dia merasa masih ada keadilan di Indonesia.
"Kita sangat terharu bahwa keadilan nyata ada di negara kita," kata Samuel kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Samuel mengungkapkan, tidak ada rasa dendam sedikitpun terbersit dalam hatinya. Baginya, vonis terhadap Sambo dan Putri sudah sesuai dengan pasal yang dikenakan.
Sedangkan Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak beserta keluarga dan pengacara Brigadir J ikut menghadiri langsung saat terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya, Yosua.
Vonis 1,5 tahun Eliezer itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. JPU sebelumnya menuntut Eliezer 12 tahun penjara.
Keluarga Brigadir J mengatakan sangat puas atas keputusan hakim. Semua terdakwa yang terlibat di kasus pembunuhan anaknya diberi hukuman yang sesuai dengan harapan keluarganya tersebut.
Vonis Sambo dan Putri
Sebagai informasi, Sambo divonis hukuman mati di kasus pembunuhan Yosua. Hakim menyatakan Sambo terbukti bersalah di kasus ini.
Baca Juga: Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara
"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso, Senin (13/2/2023).
Sementara itu, Putri divonis 20 tahun penjara dalam perkara ini. Dia juga diyakini majelis hakim bersalah di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," tutut Hakim Wahyu.
Dalam tuntutannya, Sambo dituntut penjara seumur hidup sementara Putri dituntut 8 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara
-
Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Sebagai Eksekutor Penembak Brigadir J, Richard Eliezer Ikhlas Terima Apa Pun Hukumannya
-
Ketika Elliezer Angels Padati PN Jaksel, Beri Dukungan Langsung untuk Bharada E
-
Sang Eksekutor Penembak Brigadir Yosua, Bharada E Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Begadang Demi Piala Dunia di Tengah Kesibukan, Masih Worth It?
-
House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
4 Mix and Match Daily OOTD ala Giselle aespa untuk Hangout dan Ngopi Cantik
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR