Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (15/2/2023) dipadati para pendukung dari Bharada Elliezer atau yang kerap disapa Elliezer Angels. Mereka akan menyaksikan langsung idola baru mereka menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana Birgadir Yosua atau Brigadir J.
Kebanyakan fans dari Bharada E tersebut terdiri dari para wanita dan tampak kompak mengenakan kaos warna hitam bertuliskan 'Elliezer Angels'.
Namun, kehadiran mereka dibatasi oleh barikade polisi agar tidak mendekat ke ruang sidang utama. Hanya awak media yang boleh mendekat dan memasuki ruang sidang utama PN Jaksel.
Saat pengacara Elliezer melintas para Angels itu pun menyoraki sang kuasa hukum memberikan dukungan.
"Hidup Bang Ronny! Semangat Bang Ronny," ujar para Eliezer Angles.
Dibatasinya pada Elliezer Angels untuk mendekat ruang sidang utamanmenuai protes dari beberapa anggotanya. Tidak hanya itu, pendukung Bharada E pun sudah mengantre agar bisa dapat masuk ke area dalam PN Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya Bharada E akan menjalani sidang pembacaan vonis hari ini. Melansir situs SIPP PN Jaksel, sidang rencananya dimulai pukul 09.30 WIB.
"Rabu, 15 Februari 2023 agenda putusan," tulis SIPP PN Jaksel dikutip Suara.com, Rabu (15/2/2023).
Kuasa hukum terdakwa, Ronny Talapessy berharap, hakim dapat memberikan putusan yang adil dan bijak terhadap kliennya dalam kasus ini. Meski demikian pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan hukuman kepada majelis hakim.
Baca Juga: BRI Liga 1: Nelson Alom dan Hanis Sagara Cedera saat Latihan, Absen Lawan Madura United
"Kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ucap Ronny.
Sebelumnya Richard Eliezer dituntut JPU 12 tahun penjara terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Jaksa beralasan tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana. Jaksa menyatakan Richard melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Seperti Ferdy Sambo Cs, Keluarga Yosua Berharap Bharada E Divonis Ringan: Di Mata Tuhan Dia Adalah JC
-
Hadapi Sidang Vonis, Bharada E Bersimpuh Sujud Ke Ibunda Brigadir Yosua
-
Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Tetap Asik Ngonten TikTok Jadi Sorotan: Hebat Banget Trisha
-
Sang Eksekutor Penembak Brigadir Yosua, Bharada E Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Jepang Dibungkam di Senayan, Hector Souto Soroti Mental Baja Timnas Futsal Indonesia
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Young K Gantikan Park Na Rae dan Key di Program tvN 'Amazing Saturday'