Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (15/2/2023) dipadati para pendukung dari Bharada Elliezer atau yang kerap disapa Elliezer Angels. Mereka akan menyaksikan langsung idola baru mereka menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana Birgadir Yosua atau Brigadir J.
Kebanyakan fans dari Bharada E tersebut terdiri dari para wanita dan tampak kompak mengenakan kaos warna hitam bertuliskan 'Elliezer Angels'.
Namun, kehadiran mereka dibatasi oleh barikade polisi agar tidak mendekat ke ruang sidang utama. Hanya awak media yang boleh mendekat dan memasuki ruang sidang utama PN Jaksel.
Saat pengacara Elliezer melintas para Angels itu pun menyoraki sang kuasa hukum memberikan dukungan.
"Hidup Bang Ronny! Semangat Bang Ronny," ujar para Eliezer Angles.
Dibatasinya pada Elliezer Angels untuk mendekat ruang sidang utamanmenuai protes dari beberapa anggotanya. Tidak hanya itu, pendukung Bharada E pun sudah mengantre agar bisa dapat masuk ke area dalam PN Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya Bharada E akan menjalani sidang pembacaan vonis hari ini. Melansir situs SIPP PN Jaksel, sidang rencananya dimulai pukul 09.30 WIB.
"Rabu, 15 Februari 2023 agenda putusan," tulis SIPP PN Jaksel dikutip Suara.com, Rabu (15/2/2023).
Kuasa hukum terdakwa, Ronny Talapessy berharap, hakim dapat memberikan putusan yang adil dan bijak terhadap kliennya dalam kasus ini. Meski demikian pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan hukuman kepada majelis hakim.
Baca Juga: BRI Liga 1: Nelson Alom dan Hanis Sagara Cedera saat Latihan, Absen Lawan Madura United
"Kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ucap Ronny.
Sebelumnya Richard Eliezer dituntut JPU 12 tahun penjara terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Jaksa beralasan tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana. Jaksa menyatakan Richard melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Seperti Ferdy Sambo Cs, Keluarga Yosua Berharap Bharada E Divonis Ringan: Di Mata Tuhan Dia Adalah JC
-
Hadapi Sidang Vonis, Bharada E Bersimpuh Sujud Ke Ibunda Brigadir Yosua
-
Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Tetap Asik Ngonten TikTok Jadi Sorotan: Hebat Banget Trisha
-
Sang Eksekutor Penembak Brigadir Yosua, Bharada E Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Stale Solbakken Anggap Brasil Bukan Tim Favorit, Erling Haaland cs Pede Menang
-
Usung Misteri Baru, Film Perdana The Apothecary Diaries Tayang 11 Desember
-
Kylian Mbappe Depak Lionel Messi dari Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Dipantau Langsung Pelatih Jepang, HSL All Stars 2026 Jadi Seleksi Timnas Putri Indonesia U-16
-
Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
-
Pelatih Jan Olde Riekerink Meninggalkan Dewa United Usai Membawa Klub Melejit ke Papan Atas
-
Prancis Ditantang Maroko di Perepat Final Piala Dunia 2026
-
Ragnar Oratmangoen Terbaru, Daftar 5 Pemain Anyar Persib Bandung
-
Hasil Prancis vs Paraguay, Skor Tipis Les Bleus Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026