Artis penuh sensasi Nikita Mirzani telah menjadi salah satu orang yang menolak vonis hukuman mati terhadap aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadi Yosua atau Brigadi J.
Diketahui mantan Kepala Divisi Propam Polri itu Dijatuhi vonis mati pada sidang putusan di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) lalu.
Dia dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghilangkan nyawa orang dengan sengaja dan terencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J pada Juli 2022 lalu.
Pernyataan Nikita Mirzani disampaikan saat siaran langsung di akun instagram miliknya yang diunggah ulang akun @mak_lamis pada Kamis (16/2/2023).
"Sampein sama di hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?" teriak Nikita Mirzani ke arah kamera.
Pernyataan kontoversial Nikita Mirzani yang saat itu sedang menikmati pijatan di kepalanya, mendapat jawaban dari sejumlah warganet di kolom komentar @mak_lamis.
"Lah, Sambo sendiri ngilangin nyawa orang, berencana pula. Sempat enggak mau ngaku, malah bikin skenario. Gimana sih Nikmir," komentar @ram***.
"Kalau cuma hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, lalu yang dilakukan Sambo terhadap mendiang Yosua apa?" tanya @dnsvt***.
"Teriak kau di depan Sambo dan bilang, 'hanya Tuhan yang boleh cabut nyawa Yosua'," kata akun @rizky***.
Baca Juga: Hasil Liga Europa: Sengit, Laga Barcelona vs Manchester United Berakhir Imbang 2-2
Tersiar kabar memang Ferdy Sambo merupakan bekingan dari artis yang kerap menyebut dirinya ini nyai, lantaran perempuan 36 tahun itu tampak kebal hukum.
Namun, isu miring tersebut dibantah oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru pada saat Nikita Mirzani sedang dipenjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Berita Terkait
-
Terdakwa Penembak Brigadir J, Bharada E Kembali Jadi Brimob? Vonis Rendah dari Majikan Sambo dan Putri Candrawathi
-
Zanzabella Ungkap Perkembangan Kasusnya, Nikita Mirzani Segera Diperiksa Polisi
-
Kapolri: Kami Pertimbangkan Vonis Hakim dan Harapan Warga soal Nasib Bharada E di Kepolisian
-
Kenapa Nih, Richard Elizer Bisa Bernapas Lega Gara-gara Kejagung,
-
Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Strategi Maxxis Perkuat Pangsa Pasar Luar Jawa Lewat Pendekatan Komunitas
-
8 Promo Viva Cosmetics untuk Skincare dan Makeup Spesial Maret 2026
-
Min Hee Jin Siap Lepas Rp300 Miliar Demi Satukan Kembali 5 Anggota NewJeans
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Raihan Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau Ditahan di Sel Terpisah
-
Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3
-
RESMI! Liga Champions Asia Ditunda Buntut Perang AS-Iran
-
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Akur Lagi, Nama Nanda Zhafira Ramai Disebut di Kolom Komentar
-
Evaluasi Van Gastel usai PSIM Yogyakarta Kembali ke Jalur Kemenangan
-
Usia 32 Tahun, Michael Carrick 'Spill' Nasib Harry Maguire