Artis penuh sensasi Nikita Mirzani telah menjadi salah satu orang yang menolak vonis hukuman mati terhadap aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadi Yosua atau Brigadi J.
Diketahui mantan Kepala Divisi Propam Polri itu Dijatuhi vonis mati pada sidang putusan di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) lalu.
Dia dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghilangkan nyawa orang dengan sengaja dan terencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J pada Juli 2022 lalu.
Pernyataan Nikita Mirzani disampaikan saat siaran langsung di akun instagram miliknya yang diunggah ulang akun @mak_lamis pada Kamis (16/2/2023).
"Sampein sama di hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?" teriak Nikita Mirzani ke arah kamera.
Pernyataan kontoversial Nikita Mirzani yang saat itu sedang menikmati pijatan di kepalanya, mendapat jawaban dari sejumlah warganet di kolom komentar @mak_lamis.
"Lah, Sambo sendiri ngilangin nyawa orang, berencana pula. Sempat enggak mau ngaku, malah bikin skenario. Gimana sih Nikmir," komentar @ram***.
"Kalau cuma hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, lalu yang dilakukan Sambo terhadap mendiang Yosua apa?" tanya @dnsvt***.
"Teriak kau di depan Sambo dan bilang, 'hanya Tuhan yang boleh cabut nyawa Yosua'," kata akun @rizky***.
Baca Juga: Hasil Liga Europa: Sengit, Laga Barcelona vs Manchester United Berakhir Imbang 2-2
Tersiar kabar memang Ferdy Sambo merupakan bekingan dari artis yang kerap menyebut dirinya ini nyai, lantaran perempuan 36 tahun itu tampak kebal hukum.
Namun, isu miring tersebut dibantah oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru pada saat Nikita Mirzani sedang dipenjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Berita Terkait
-
Terdakwa Penembak Brigadir J, Bharada E Kembali Jadi Brimob? Vonis Rendah dari Majikan Sambo dan Putri Candrawathi
-
Zanzabella Ungkap Perkembangan Kasusnya, Nikita Mirzani Segera Diperiksa Polisi
-
Kapolri: Kami Pertimbangkan Vonis Hakim dan Harapan Warga soal Nasib Bharada E di Kepolisian
-
Kenapa Nih, Richard Elizer Bisa Bernapas Lega Gara-gara Kejagung,
-
Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?