Nasib terdakwa penembak mati Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E berkemungkinan akan kembali ke kesatuan Brimob.
"Peluang itu ada," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis, 16 Februari 2023.
Pertimbangan itu berdasar vonis hukuman terhadap penembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, hanya 1,6 tahun.
Hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa lebih ringan, dari pada dua majikannya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan Putri Candrawathi 20 tahun penjara.
Selamatnya Bharada E lantaran justice collaborator dikabulkan hakim terhadap Richard Eliezer, usai JPU mendakwa hukuman 15 tahun penjara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Mabes Polri atau Polri selalu mengikuti persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Nasib Bharada E bakal kembali aktif masuk ke Korps Brigade Mobil (Korps Brimob), setelah hakim yang memvonis ringan yang bersangkutan.
"Tentunya pertimbangan hakim, menjadi catatan kami. Kemudian harapan masyarakat, harapan orang tua. Ini akan jadi pertimbangan dalam waktu dekat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sementara ditubuh Polri sendiri, ternyata Divisi Propam Polri belum menggelar sidang kode etik terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang. Hal itu Listyo Sigit Prabowo ungkap Kamis ini.
Baca Juga: Tidak Mau Makan Gaji Buta, Lucky Hakim Mundur Sebagai Wakil Bupati Indramayu
"Akan segera disiapkan sidang etiknya," tutur Kapolri Listyo Sigit Prabowo. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis, Tablet Hiburan Premium dengan 9 Speaker JBL
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kembali Safe Deposit Box, Solusi Aman Aset Berharga
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026