Nasib terdakwa penembak mati Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E berkemungkinan akan kembali ke kesatuan Brimob.
"Peluang itu ada," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis, 16 Februari 2023.
Pertimbangan itu berdasar vonis hukuman terhadap penembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, hanya 1,6 tahun.
Hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa lebih ringan, dari pada dua majikannya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan Putri Candrawathi 20 tahun penjara.
Selamatnya Bharada E lantaran justice collaborator dikabulkan hakim terhadap Richard Eliezer, usai JPU mendakwa hukuman 15 tahun penjara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Mabes Polri atau Polri selalu mengikuti persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Nasib Bharada E bakal kembali aktif masuk ke Korps Brigade Mobil (Korps Brimob), setelah hakim yang memvonis ringan yang bersangkutan.
"Tentunya pertimbangan hakim, menjadi catatan kami. Kemudian harapan masyarakat, harapan orang tua. Ini akan jadi pertimbangan dalam waktu dekat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sementara ditubuh Polri sendiri, ternyata Divisi Propam Polri belum menggelar sidang kode etik terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang. Hal itu Listyo Sigit Prabowo ungkap Kamis ini.
Baca Juga: Tidak Mau Makan Gaji Buta, Lucky Hakim Mundur Sebagai Wakil Bupati Indramayu
"Akan segera disiapkan sidang etiknya," tutur Kapolri Listyo Sigit Prabowo. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Hidup Ini Brengsek dan Aku Dipaksa Menikmatinya: Potret Mati Rasa Puthut EA
-
Poster Teaser Phantom Lawyer Dirilis, Drama Hukum SBS Tayang Maret 2026
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh
-
Prilly Latuconsina Minta Maaf usai Polemik Open to Work di LinkedIn
-
Pesan Terakhir Eyang Meri kepada Kapolri: Jadilah Polisi yang Baik, Lindungi dan Ayomi Masyarakat
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Kena Lempar Petasan, Sikap Emil Audero Bikin Cremonese Bangga
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh