Suara.com - Mabes Polri tengah mempertingkan apakah akan memecat atau tetap mempekerjakan Richard Eliezer alias Bharada E di kesatuan Brimob.
Bharada E sudah divonis bersalah menjadi bagian komplotan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, karena mau menjadi kolaborator untuk membongkar kasus pelik ini, serta telah mengakui kesalahan dan dimaafkan keluarga Brigadir J, majelis hakim memutuskan Bharada E hanya dipenjara 1 tahun 6 bulan.
Tuntutan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Ferdy Sambo yang divonis mati. Sementara sejumlah anggota komplotan lainnya seperti Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.
Ricky Rizal yang sama-sama sebagai ajudan Ferdy Sambo dan mengetahui pembunuhan rencana itu, dihukum 13 tahun penjara.
Sementara asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma'ruf bakal menghuni terungku polisi selama 15 tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keputusan hakim yang memvonis ringan Bharada E akan menjadi salah satu rujukan saat memutuskan nasib Richard di Polri.
Selain vonis hakim, kata Kapolri Listyo, harapan yang berkembang di masyarakat terkait Bharada E juga bakal dijadikan pertimbangan.
"Tentunya pertimbangan hakim, menjadi catatan kami. Selain itu kami juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua. Itu semua menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Secara prosedural, kata dia, Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik guna mengadili Bharada E.
"Akan segera disiapkan sidang etiknya," kata dia.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ultimatum Keluarga Brigadir J bak Tak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati, Kehilangan Backingan?
-
Nikita Mirzani Tanggapi Vonis Bharada E, Netizen Auto Julit: Taukan Siapa Bekingannya..
-
Viral Ekpresi Emak-emak Nonton Vonis Eliezer, Warganet: Emakku Pun Begini!
-
Kejagung Tak Ajukan Banding, Begini Nasib Richard Eliezer ke Depan
-
Pro Kontra Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi: Publik Debat, Pengamat Sebut Momen History Maker
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!