Suara.com - Mabes Polri tengah mempertingkan apakah akan memecat atau tetap mempekerjakan Richard Eliezer alias Bharada E di kesatuan Brimob.
Bharada E sudah divonis bersalah menjadi bagian komplotan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, karena mau menjadi kolaborator untuk membongkar kasus pelik ini, serta telah mengakui kesalahan dan dimaafkan keluarga Brigadir J, majelis hakim memutuskan Bharada E hanya dipenjara 1 tahun 6 bulan.
Tuntutan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Ferdy Sambo yang divonis mati. Sementara sejumlah anggota komplotan lainnya seperti Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.
Ricky Rizal yang sama-sama sebagai ajudan Ferdy Sambo dan mengetahui pembunuhan rencana itu, dihukum 13 tahun penjara.
Sementara asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma'ruf bakal menghuni terungku polisi selama 15 tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keputusan hakim yang memvonis ringan Bharada E akan menjadi salah satu rujukan saat memutuskan nasib Richard di Polri.
Selain vonis hakim, kata Kapolri Listyo, harapan yang berkembang di masyarakat terkait Bharada E juga bakal dijadikan pertimbangan.
"Tentunya pertimbangan hakim, menjadi catatan kami. Selain itu kami juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua. Itu semua menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Secara prosedural, kata dia, Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik guna mengadili Bharada E.
"Akan segera disiapkan sidang etiknya," kata dia.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ultimatum Keluarga Brigadir J bak Tak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati, Kehilangan Backingan?
-
Nikita Mirzani Tanggapi Vonis Bharada E, Netizen Auto Julit: Taukan Siapa Bekingannya..
-
Viral Ekpresi Emak-emak Nonton Vonis Eliezer, Warganet: Emakku Pun Begini!
-
Kejagung Tak Ajukan Banding, Begini Nasib Richard Eliezer ke Depan
-
Pro Kontra Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi: Publik Debat, Pengamat Sebut Momen History Maker
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral