/
Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:50 WIB
rRichard Eliezer alias bBharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Isu tentang ingin kembalinya Richard Eliezer atau Bharada E menjadi anggota polri usai divonis menjadi perhatian instansi kepolisian maupun masyarakat umum. 

Pakar hukum hingga masyarakat mengkhawatirkan keselamatan jika Bharada E atau Richard Eliezer kembali ke anggota polisi.

Saat sidang vonis Bharada E dijatuhkan hukuman yang paling ringan dibanding semua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yakni 1 tahun 6 bulan dan masih bisa melanjutkan pekerjaannya di kepolisian.

Mendapatnya hukum ringan Bharada E masih terus menjadi perbincangan karena hukuman yang didapatkan menjadi akses untuk bisa kembali ke satuannya Brimob.

Pakar Hukum Jamin Ginting  mengungkapkan kekhawatirannya bila Bharada E kembali berkarir di kepolisian.

Pasalnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hanya melindungi Bharada E selama ia menjalani hukuman di dalam tahanan.

"Pertama, saya khawatir tentang keselamatan Bharada E. Begini, nanti dia kan kalau sudah diterima lagi di kepolisian dan dia menjabat kepolisian, maka lepaslah pertanggungjawaban LPSK karena sudah dikembalikan. Nah, siapa lagi yang akan menjaga keselamatan Bharada E,"ucap Jimin Ginting melalui video yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambegosiip pada Jumat (17/2/2023).

Jamin khawatir jika masuk kekopolisan kembali, masih ada tangan kanan Ferdy Sambo yang memiliki tujuan buruk kepada Bharada E, Apalagi Ferdy Sambo mendapat hukuman berat yakni vonis mati dan istrinya di vonis 20 tahun penjara.

Karena, sudah tidak adanya jaminan keselamatan bagi Bharada E di tempat tersebut pasca bebas dari tahanan.

Baca Juga: Selain Cerita Kesedihannya, Ada Cerita Lain dari Ressa Herlambang, Berurusan Sama Polisi

"Saya khawatirnya Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam, contohnya ya begitu, mudah-mudahan sih tidak begitu. Jadi dengan lepasnya nanti dia dari LPSK, ini siapa yang akan menjamin setelah dia masuk kepolisian akan ada jaminan keselamatannya," tambah Jimin Ginting.

Jamin juga mengambil contoh tentang seseorang yang menjadi Justice Collaborator di luar negeri. Ia menyatakan bahwa seorang justice collaborator dilindungi sepenuhnya, bahwa identitasnya diganti, dilindungi hingga dijami pekerjaannya.

"Kalau di luar negeri itu kan memang seseorang yang disebut Justice Collaborator, identitasnya harus dihilangkan, diganti, dilindungi, dan dikasih pekerjaan," timpal Jimin Ginting.

Jamin pun berharap LPSK bisa menjamin keselamatan dan pekerjaan kepada Bharada E.

Video yang beredar di Instagram itu pun banjir komentar para netizen. Netizen sependapat dengan pakar hukum jamin ginting dan menginginkan hal yang sama kepada Bharada E, tentang pengawasan dan keselamatannya.

Mereka  juga berharap, publik dapat memantau sistem kepolisian jika memang benar terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Load More