Isu tentang ingin kembalinya Richard Eliezer atau Bharada E menjadi anggota polri usai divonis menjadi perhatian instansi kepolisian maupun masyarakat umum.
Pakar hukum hingga masyarakat mengkhawatirkan keselamatan jika Bharada E atau Richard Eliezer kembali ke anggota polisi.
Saat sidang vonis Bharada E dijatuhkan hukuman yang paling ringan dibanding semua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yakni 1 tahun 6 bulan dan masih bisa melanjutkan pekerjaannya di kepolisian.
Mendapatnya hukum ringan Bharada E masih terus menjadi perbincangan karena hukuman yang didapatkan menjadi akses untuk bisa kembali ke satuannya Brimob.
Pakar Hukum Jamin Ginting mengungkapkan kekhawatirannya bila Bharada E kembali berkarir di kepolisian.
Pasalnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hanya melindungi Bharada E selama ia menjalani hukuman di dalam tahanan.
"Pertama, saya khawatir tentang keselamatan Bharada E. Begini, nanti dia kan kalau sudah diterima lagi di kepolisian dan dia menjabat kepolisian, maka lepaslah pertanggungjawaban LPSK karena sudah dikembalikan. Nah, siapa lagi yang akan menjaga keselamatan Bharada E,"ucap Jimin Ginting melalui video yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambegosiip pada Jumat (17/2/2023).
Jamin khawatir jika masuk kekopolisan kembali, masih ada tangan kanan Ferdy Sambo yang memiliki tujuan buruk kepada Bharada E, Apalagi Ferdy Sambo mendapat hukuman berat yakni vonis mati dan istrinya di vonis 20 tahun penjara.
Karena, sudah tidak adanya jaminan keselamatan bagi Bharada E di tempat tersebut pasca bebas dari tahanan.
Baca Juga: Selain Cerita Kesedihannya, Ada Cerita Lain dari Ressa Herlambang, Berurusan Sama Polisi
"Saya khawatirnya Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam, contohnya ya begitu, mudah-mudahan sih tidak begitu. Jadi dengan lepasnya nanti dia dari LPSK, ini siapa yang akan menjamin setelah dia masuk kepolisian akan ada jaminan keselamatannya," tambah Jimin Ginting.
Jamin juga mengambil contoh tentang seseorang yang menjadi Justice Collaborator di luar negeri. Ia menyatakan bahwa seorang justice collaborator dilindungi sepenuhnya, bahwa identitasnya diganti, dilindungi hingga dijami pekerjaannya.
"Kalau di luar negeri itu kan memang seseorang yang disebut Justice Collaborator, identitasnya harus dihilangkan, diganti, dilindungi, dan dikasih pekerjaan," timpal Jimin Ginting.
Jamin pun berharap LPSK bisa menjamin keselamatan dan pekerjaan kepada Bharada E.
Video yang beredar di Instagram itu pun banjir komentar para netizen. Netizen sependapat dengan pakar hukum jamin ginting dan menginginkan hal yang sama kepada Bharada E, tentang pengawasan dan keselamatannya.
Mereka juga berharap, publik dapat memantau sistem kepolisian jika memang benar terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
LPSK Siap Berikan Pendampingan Psikologis, Bekal Bharada E Setelah Kembali ke Masyarakat
-
Dilema Keselamatan Bharada E Kembali ke Polri, Pakar Hukum: Saya Khawatir Ferdy Sambo Masih Punya Kekuatan
-
Nikita Mirzani Emosi Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen Kritik Menohok: Dia Paham Gak Sih
-
Richard Eliezer Berterima Kasih ke Orangtua Mendiang Brigadir Yosua Karena Sudah di Maafkan
-
Terdakwa Penembak Brigadir J, Bharada E Kembali Jadi Brimob? Vonis Rendah dari Majikan Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting