Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ke suaminya Dedi Mulyadi dikabulkan oleh Majelis Hakim saat sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (22/2/2023).
Ambu Anne mengungkapkan rasa syukur atas dikabulkan gugatannya oleh majelis hakim. Ia bersyukur karena sidang tersebut sudah mencapai putusan setelah menjalani beberapa kali persidangan dan juga sempat adanyanya mediasi oleh majelis hakim.
"Alhamdulillah akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ujarnya saat diwawancarai oleh rekan-rekan media.
Meskipun pihak dari suaminya Dedi Mulyadi melayangkan banding kepada dirinya, Ia tetap bersikeras keras menyetujui langkah yang diambilnya.
Bupati Purwakarta ini pun mengucapkan kata Alhamdulillah beberapa kali usai putusan tersebut.
Pengacara pihak Ambu Anne mengatakan bahwa meskipun dalam rumah tangga tidak ada yang menginginkan berpisah, akan tetapi hubungan antara Ambu Anne dan Kang Dedi tidak bisa dipertahankan lagi.
"Dalam berumah tangga tidak ada yang ingin yang bercerai ya pak, tapi kondisi rumah tangga ambu dan pak dedi tidak bisa dipertahankan lagi," ungkap pengacara Ambu Anne ke wartawan.
Perempuan 41 tahun itu tetap bertahan pada putusan yang dia ambil.
Usai putusan tersebut dibacakan dan dikabulkan oleh hakim, para awak media menanyakan suasana hati Ambu Anne apakah ia merasa bahagia atau sedih dengan putusan yang didapatkannya.
"Sedih atau bahagia Bu,"tanya wartawan ke Ambu Anne
"Sedih atau bahagia? Ya campur lah dua-duanya, ya sedih ya bahagia," jelasnya dengan suara haru.
Dalam sidang final gugatan perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. terlihat hanya Anne yang mengahdiri sidang putusan tersebut dan tak terlihat sama sekali sosok Kang Dedi Mulyadi di ruangan pengadilan agama.
Berita Terkait
-
Bupati Purwakarta Resmi Cerai, Anne Ratna Mustika Jadi Janda: Alhamdulillah
-
Detik Detik Anne Ratna Mustika Menjanda, Netizen: Kalau Tak Cinta Sulit Kembali
-
Besok Keputusan Cerai, Ini yang Dilakukan Dedy Mulyadi Untuk Pertahankan Pernikahannya dengan Anne Ratna Mustika
-
Dedy Mulyadi Tak Ingin Berpisah dari Istrinya, Pengacara : "Kalau Gugatan Dikabulkan, Kami Banding"
-
Rabu Besok Putusan Anne Ratna Mustika Cerai, Dedi Mulyadi Bakal Banding
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar