Polisi menemukan botol minuman di dalam Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio, 20 tahun, tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, 17 tahun di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Botol alkohol tersebut bermerek vodka iceland berada di antar kursi depan dan tengah atau cap holder Jeep Rubicon milik Rafael Alun Trisambodo.
Penampakan botol minuman alkohol itu terpantau saat Rubicon terparkir di belakang kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Mobil Jeep Rubicon itu disita petugas Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai barang bukti saat penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David.
Atas kasus ini Polres Metro Jakarta Selatan menjerat Mario Dandy Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Selain pacar AGH, 15 tahun itu, polisi juga menangkap dan memeriksa Shane Lukas, yang merupakan teman dari Mario Dandy Satrio yang berada di lokasi saat menganiaya David.
Mario Dandy Tidak Sedang Mabuk
Wawancara terpisah dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, sebelumnya pernah menuturkan kalau penganiayaan yang dilakukan anak bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, dalam keadaan sadar, dan tidak sedang dalam meminum minuman keras (miras).
Walau demikian, Kombes Pol Ade Ary Syam bersama penyidik Satreskrim sedang mendalami kasus itu.
"Itu masih kami dalami. Sampai saat ini sadar," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) lalu. [*]
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Transaksi Gaib Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Rubicon Hasil Korupsi Benarkah?
Tag
Berita Terkait
-
Tim Dokter Ungkap David Mengalami Peningkatan yang Signifikan Hingga Tidak Lagi Membutuhkan Alat Bantu Pernapasan
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Transaksi Gaib Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Rubicon Hasil Korupsi Benarkah?
-
Mario Dandy Setuju Agnes Gracia Jadi Tersangka? Ini Kata Kuasa Hukum Anak Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?
-
10 HP Flagship Android Terkencang AnTuTu April 2026: iQOO 15 Ultra Pemuncak
-
4 Low pH Cleanser Panthenol Rp30 Ribuan, Perkuat Skin Barrier Kulit Kering
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
-
51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Aktif 2 Mei 2026: Sikat TOTS 116-119 dan Shards
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Hasil BRI Super League: Persebaya Pesta Gol Sekaligus 'Antar' PSBS Biak Degradasi
-
Review Film Monster: Refleksi Diri tentang Prasangka Kita pada Orang Lain