Polisi menemukan botol minuman di dalam Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio, 20 tahun, tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, 17 tahun di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Botol alkohol tersebut bermerek vodka iceland berada di antar kursi depan dan tengah atau cap holder Jeep Rubicon milik Rafael Alun Trisambodo.
Penampakan botol minuman alkohol itu terpantau saat Rubicon terparkir di belakang kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Mobil Jeep Rubicon itu disita petugas Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai barang bukti saat penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David.
Atas kasus ini Polres Metro Jakarta Selatan menjerat Mario Dandy Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Selain pacar AGH, 15 tahun itu, polisi juga menangkap dan memeriksa Shane Lukas, yang merupakan teman dari Mario Dandy Satrio yang berada di lokasi saat menganiaya David.
Mario Dandy Tidak Sedang Mabuk
Wawancara terpisah dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, sebelumnya pernah menuturkan kalau penganiayaan yang dilakukan anak bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, dalam keadaan sadar, dan tidak sedang dalam meminum minuman keras (miras).
Walau demikian, Kombes Pol Ade Ary Syam bersama penyidik Satreskrim sedang mendalami kasus itu.
"Itu masih kami dalami. Sampai saat ini sadar," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) lalu. [*]
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Transaksi Gaib Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Rubicon Hasil Korupsi Benarkah?
Tag
Berita Terkait
-
Tim Dokter Ungkap David Mengalami Peningkatan yang Signifikan Hingga Tidak Lagi Membutuhkan Alat Bantu Pernapasan
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Transaksi Gaib Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Rubicon Hasil Korupsi Benarkah?
-
Mario Dandy Setuju Agnes Gracia Jadi Tersangka? Ini Kata Kuasa Hukum Anak Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota
-
Respon Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Fokus Pemulihan Kesehatan, Moka ILLIT Kembali Hiatus dari Kegiatan Grup
-
Kisah Gila Dennis Dargahi: Tes DNA Hingga Ganti Nama Demi Bela Timnas Iran di Piala Dunia 2026
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Predisi Skor Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis