AGH merupakan pelajar berusia 15 tahun, ia merupakan teman perempuan alias pacar Mario Dandy Satrio tersangka penganiaya David anak pengurus GP Ansor tempo minggu lalu.
AGH kini dalam pengawasan dan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya (Jakarta Raya) berkolaborasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan.
Agnes nama panggilan gadis di bawah umur tersebut, dapat masuk penjara kalau memenuhi syarat berikut, seperti dikemukakan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, dalam suatu wawancara, Kamis (2/3/2023) kemarin.
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati Solihah bahwa AGH, 15 tahun pacar Mario Dandy 20 tahun tersangka penganiaya David atau Cristalino David Ozora (17), tidak dapat masuk penjara atau sel penjara.
Harus ada unsur yang memenuhi, dan tiga syarat tersebut yang membuat AGH bebas dari jeratan hukum adalah Syarat tidak melarikan diri, tidak melakukan tindakan pidana berikutnya, dan tidak menghilangkan dan atau merusak barang bukti.
"Tiga syarat itu berpotensi bagi AGH tidak masuk dalam sel penjara atas kasus penganiayaan," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.
Bukan itu saja sambung Ai Maryati Solihah, ada pula rentetan alasan yang mengikuti antara lain jaminan orangtua untuk anak posisi aman tidak melarikan diri.
"Selanjutnya kooperatif (bisa diajak bekerja sama dalam pemeriksaan)," kata Ai Maryati Solihah.
Walau sampai saat ini berita terbaru Mario Dandy dalam sorotan publik, dan mengharapkan agar AGH alias Agnes masuk sel anak. Bagi KPAI tetapi akan mengawasi, sehingga tidak ada kelalaian dalam pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap anak yang melanggar Undang Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sadis!! Polda Metro Jaya Bongkar Kekejaman Mario Dandy Kepada David Saat Penganiayaan
"Kan kita tidak bisa mengatakan semua proses hukum anak-anak ini tidak boleh ditahan, tapi bagaimana dengan anak yang melakukan tadi tindakan residivis (mengulangi perbuatan), menghilangkan alat bukti, berarti ada situasi, ada anak yang harus ditahan, karena tadi ada hal-hal yang seperti (3 syarat ditahan) itu," jelasnya.
Sementara melansir dari serang.com partner suara.com, bahwasanya Polda Metro Jaya telah menetapkan AGH pacar Mario Dandy, anak mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai pelaku dalam tindak pidana kasus penganiayaan dan pengeroyokan bersama rekan rekan pacar laki-lakinya, Shane Lukas.
AGH semula dalam proses penyelidikan merupakan tersangka, berubah status sebagai pelaku dengan istilah hukum 'Anak yang berkonflik dengan hukum'.
Penetapan dan perubahan status terhadap AGH berumur 15 tahun itu resmi diumumkan Polda Metro Jaya, setelah mengambil alih kasus dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Artinya tidak ada kata tersangka, melainkan pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).
Menyikapi hal itu, Ai Maryati Solihah menerangkan bahwa andaikata anak ditahan lalu ditetapkan sebagai pelaku. Sudah barang tentu AGH belum bisa ditahan atau masuk sel anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Berapa Harga Ella Skincare? Ini Daftar Harga Produk dan Treatment 2026
-
Blak-blakan Casemiro soal Nasib Neymar di Piala Dunia 2026
-
Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
6 Sepatu Volly Terbaik Selain Mizuno dengan Outsole Anti Slip dan Bantalan Super Nyaman
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional