Kasus penganiayaan dengan pelaku Mario Dandy Satriyo (20) terhadap korban bernama Cristalino David Ozora (17) yang semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kini telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membongkar aksi kekejaman Mario kepada David saat penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) malam.
Hengki membeberkan berdasar hasil penyidikan dan jejak digital, para pelaku yakni Mario Dandy dan Shane Lukas telah merencanakan terlebih dahulu sebelum aksi kejinya itu. Mario Dandy sengaja menghubungi Shane Lukas sebelum penganiayaan ke David.
"Kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada mens rea niat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Setelah itu Mario Dandy, Shane Lukas dan AG (15) menemui David di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan dimana lokasi penganiayaan terjadi.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan bahwa pelaku Dandy melakukan penganiayaan terhadap David dengan cara yang sangat sadis. Yakni dengan mengarahkan tendangan secara berulang kali yang membuat korban tak sadarkan diri.
"Sangat sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk, dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala ke arah yang sangat sangat vital di kepala," tuturnya.
Hingga Kamis (2/3/2023) korban David yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada belum sadarkan diri. Kendati demikian kondisinya disebut telah mengalami kemajuan.
Kabar tersebut diketahui melalui akun Twitter pribadi ayahnya Jonathan Latumahina, @seeksixsuck.
Baca Juga: Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Imbas Perintahkan KPU Menunda Pemilu 2024
"David hari ini sudah semakin baik kondisinya, Memang belum sadar, tapi respon gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa,” cuit ayah David.
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Pakai Pelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bisa Lebih Berat
-
Polda Metro Jaya Ungkap Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Rekayasa Kasus Penganiayaan David!
-
Kebrutalan Mario Dandy Diungkap Polda Metro Jaya: 3 Kali Tendang Kepala dan 2 Kali Injak Leher David
-
Ini Percakapan Chat WA Agnes Gracia dan David Sebelum Dianiaya dengan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo
-
Karena Berusia 15 Tahun, Agnes Gracia Hanya Dapat Ditetapkan Sebagai 'Anak yang Berkonflik Dengan Hukum"
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Main Karet di GBK Bareng Komunitas Bermain: Nostalgia Seru yang Kadang Terbentur Ribetnya Izin
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?