Usai tahap rekonstruksi peristiwa penganiayaan Mario Dandy terhadap David telah dilakukan. Namun masyarakat menyebut tindakan yang dilakukan oleh Mario Dandy ke David sudah masuk dalam tahap niat membunuh.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh warganet ketika menonton dari pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut pada Jumat (13/3/2022) kemarin.
Rekonstruksi mendatangkan kedua tersangka dalam kasus ini yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (tersangka lain yang juga teman Dandy), Namun AG (pacar Dandy) diperankan oleh pemeran pengganti.
Dalam sebuah video yang diunggah warganet Twitter, terlihat kalau Dandy menginjak, memukul, hingga melakukan menendang kepala David layaknya bola hingga selebrasi khas pemain sepak bola Cristiano Ronaldo.
Rekonstruksi Mario Dandy menyiksa David, menendang, menginjak, menendang dgn selebrasi, memukul. Tendangan pertama Mario Dandy ke telinga kanan David, menurut polisi, saat itu David langsung tdk sadarkan diri. Setelah tendangan pertama, Mario Dandy menginjak kepala belakang David di otak kecil sebanyak 2 kali," tulis akun tersebut, dikutip dari Suara Bandung - jaringan Suara.com, Senin (13/3/2023).
Melihat video keji yang dilakukan Mario Dandy, publik bertanya-tanya soal niat sebenarnya dari penganiayaan tersebut.
Beberapa dari mereka menyebut kalau tindakan Dandy sudah bukan lagi penganiayaan, melainkan pembunuhan.
“1. sasaran tendangan selalu kepala. 2. tdk berhenti meski korban sdh tdk sadarkan diri. 3. resiko poin 1-2, jelas kematian. (beruntung ibu N menolong & membuat mreka berhenti). 4. selebrasi. 5. "ga takut gua anak orang mati,“ begitu kata salah satu warganet.
“Keji dan tak berperikemanusiaan .. :( 'Nurut saja' ya David , berarti ada dialog yg membuat David mau tak mau mengikuti perintah si MDS. Emang sakit jiwa tuh si anak orang kaya ini," tulis lainnya.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Stadion GBK Dilarang Event Apapun Hingga Piala Dunia U-20 2023
Baca Juga:6 Fakta 52 Siswi SMP di Bengkulu Nekat Sayat Tangan, Diduga Masalah Keluarga
“Dari satu titik sasaran yg tak berpindah, jelas tsk berniat membunuh bukan hanya menganiaya,jelas ini memenuhi Unsur yg disangkakan," sebut yang lain.
Berita Terkait
-
Report Bareng-bareng! Akun TikTok dan Instgram Penipu Minta Duit, Catut Nama David Ozora
-
Anak Pejabat Pamer Mobil McLaren, Begitu Viral Akun Instagramnya Hilang
-
Viral Video Keluarga Rafael Alun Trisambodo Rayakan Ulang Tahun: Bahagianya Penikmat Duit Rakyat
-
Pamer Mobil Mewah, Giliran Kakak Mario Dandy Anak Pejabat Pajak 'Dihajar' Publik
-
Ini Dia APA Sosok Wanita yang Bisiki Mario Dandy di Kasus Penganiayaan Sadis ke David
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran