Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, Senin (3/4/2023).
Penahanan ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri setelah orang tua dari pelaku penganiayaan Mario Dandy itu menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Usai pemeriksaan Rafael turun dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi tahanan bewarna oranye. Rafael akan ditahan selama 20 hari kedepan mulai Senin (3/4/2023) sampai Sabtu (22/4/2023) di Rutan KPK Merah Putih.
"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya lembag anti rasuah tersebut telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan status perkara Rafael telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Penetapan tersangka kepada Rafael Alun juga diputuskan setelah menemukan barang bukti yang cukup.
"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Ali.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mobil Bupati Kuningan Acep Purnama Alami Kecelakaan Maut, Ada Korban Tewas
Rafael menjadi sorotan pasca kasus anaknya Mario Dandy menjadi pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora putera dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet asal muasal kekayaannya yang dilaporkan ke LHKPN atas dirinya. Di dalam laporan tertulis Rafael Alun memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar Rp 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Bukti Permulaan, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Hingga USD 90 Ribu
-
Tangan Diborgol, Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK
-
Rekam Jejak Ronald Worotikan, Ditunjuk KPK Jadi Direktur Penyelidikan Geser Endar Priantoro
-
Ibu Mario Dandy Nangis Di Depan Kamera, Warganet Sebut Hanya Akting
-
KPK Periksa Rafael Alun Trismabodo Sebagai Tersangka Hari ini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Cristiano Ronaldo Masih Main untuk Portugal di Piala Dunia 2026, Ini Kata Bruno Fernandes
-
Ramalan Zodiak 17 Juni 2026: Aries Panen Peluang, Leo Jadi Pusat Perhatian, Pisces Perlu Hemat
-
Disorot Terlalu Santai Jelang Piala Dunia 2026, Ini Respons Timnas Portugal
-
3 Serum Tranexamic Acid untuk Hempas Bekas Jerawat Membandel, Ini Review Jujur Pembeli
-
Ruben Amorim Resmi Jadi Pelatih Baru AC Milan, Ambisinya Terwujud
-
Pecahkan Rekor Gol Prancis, Kylian Mbappe: Saya Bermain untuk Cetak Sejarah
-
Fokus Hadapi Panama, Pelatih Ghana Ogah Komentari Kasus Thomas Partey
-
Banding Ditolak Pengadilan Kanada, Thomas Partey Gagal Bela Ghana di Piala Dunia 2026
-
Sudah Dua Kali Berhadapan, Striker Kongo Tak Sabar Hadapi Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026
-
Lamine Yamal: Semua akan Berjalan Seperti yang Kami Harapkan