Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, Senin (3/4/2023).
Penahanan ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri setelah orang tua dari pelaku penganiayaan Mario Dandy itu menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Usai pemeriksaan Rafael turun dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi tahanan bewarna oranye. Rafael akan ditahan selama 20 hari kedepan mulai Senin (3/4/2023) sampai Sabtu (22/4/2023) di Rutan KPK Merah Putih.
"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya lembag anti rasuah tersebut telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan status perkara Rafael telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Penetapan tersangka kepada Rafael Alun juga diputuskan setelah menemukan barang bukti yang cukup.
"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Ali.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mobil Bupati Kuningan Acep Purnama Alami Kecelakaan Maut, Ada Korban Tewas
Rafael menjadi sorotan pasca kasus anaknya Mario Dandy menjadi pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora putera dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet asal muasal kekayaannya yang dilaporkan ke LHKPN atas dirinya. Di dalam laporan tertulis Rafael Alun memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar Rp 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Bukti Permulaan, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Hingga USD 90 Ribu
-
Tangan Diborgol, Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK
-
Rekam Jejak Ronald Worotikan, Ditunjuk KPK Jadi Direktur Penyelidikan Geser Endar Priantoro
-
Ibu Mario Dandy Nangis Di Depan Kamera, Warganet Sebut Hanya Akting
-
KPK Periksa Rafael Alun Trismabodo Sebagai Tersangka Hari ini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau