Suara Serang - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sah jadi tersangka kasus korupsi gegara menggadaikan kantornya sendiri dan sebuah mes milik PUPR ke Bank Pulau Kepri.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Muhammad Adil sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis 6 April 2023 malam.
Hasil gadai itu Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengantongi ratusan miliar rupiah dari hasil gadai.
Terungkap fakta Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil jadi tersangka korupsi.
1. Gadaikan Kantor dan Mes PUPR ke Bank Pulau Kepri
Bank Pulau Kepri memfasilitasi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait gadai kantor sendiri dan mes milik PUPR senilai Rp 100 miliar. Kantor dan mes PUPR sebagai agunan pinjaman bank.
2. Gadaikan Mes PUPR sejak 2022
Gadai kantor dan mes Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terungkap usai Muhammad Adil tertangkap OTT KPK. Gadai mes dibenarkan Jumat 14 April 2023 melalui pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar, dan Muhammad Adil gadaikan sejak 2022.
3. Hasil Gadai Cair 59 Persen
Baca Juga: Wakil Walikota Serang Semprot Sopir Truk Parkir Liar di Ruas Jalan Jembatan Aria Wangsakara
Saat ini hasil gadai mes PUPR cair baru 50 persen dari total Rp 100 miliar yang telah diserahkan Bank Pulau Meranti.
4. Angsuran Kantor Pribadi dan Mes 12 Miliar
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sah jadi tersangka kasus korupsi, atas perkara gadaikan kantor pribadi dan mes PUPR ke Bank Pulau Meranti, ia menggadaikan 100 miliar rupiah dengan angsuran Rp 12 miliar.
Akibat ulah Muhammad Adil, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar angsuran lainnya.
5. Pemkab Meranti Kewalahan Bayar Angsuran
Plt. Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku kalau Pemkab Meranti kewalahan bayar angsuran dari perkara Muhammad Adil yang telah korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bahaya Mikroplastik di Kamar Tidur: Lakukan 7 Hal Ini Malam Ini Sebelum Terlambat!
-
Predator Gaming Jadi Mitra VCT Pacific 2026, Hadirkan PC Orion 7000
-
Robot Vacuum dan AI Jadi Tren, LG Bidik Lonjakan Permintaan Smart Cleaning di Indonesia
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Kronologi Warga Rohil Demo Berujung Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Lenovo Yoga Tab Siap Dirilis 16 April, Tablet AI Ringan 11 Inci untuk Produktivitas dan Kreativitas
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita