SerangSuara.com - Mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Wilayah Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo
bakal lebaran Idul Fitri 1444 H di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terungkap setelah Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan ke jurnalis, Kamis (13/4/2023), bahwa KPK memperpanjang penahanan Rafael Alun Trisambodo selama 40 hari kedepan.
"Itu terhitung 23 April sampai 1 Juli 2023," kata Ali Fikri, Kamis baru ini.
Alasan perpanjang masa tahanan Rafael Alun lantaran KPK perlu mengumpulkan beberapa alat bukti lainnya.
"Para saksi pun bakal KPK panggil, dan menegaskan agar kooperatif untuk berikan keterangan," ungkapnya.
Sebelumnya ayah Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dan suap. Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rafael Alun Trisambodo melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
"Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK, Senin 3 April 2023," kata Ali Fikri.
Rafael Alun Trisambodo, bekas Dirjen Pajak Kemenkeu menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Ia menerima aliran dana itu melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi pajak. [*]
Baca Juga: Uang Korupsi Suap Proyek Kereta Api 14,5 Miliar Jawa Tengah Buat THR
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho