Serang Suara - Reihana Wijayanto merupakan Kepala Dinas Kesehatan Lampung. Kadinkes Provinsi Lampung itu kini jadi sorotan publik, usai viral atas dugaan mengancam warga Lampung.
Reihana Wijayanto kini jadi sorotan publik pasca heboh video TikToker memberi kritik terhadap pemerintah daerah Lampung terkait pembangunan. Lalu, merambat ke kehidupan para pejabat daerah Provinsi Lampung, salah satunya Reihana Wijayanto.
Menurut informasi baik dari akses media sosial milik Reihana Wijayanto, Kadinkes Provinsi Lampung dan warga sekitar, rupanya sosok wanita tersebut tidak lepas dari kehidupan glamor atau terkesan mewah atau hedonis.
Hal ini terungkap dari potret di Instagram maupun di acara-acara OPD saat menghadiri suatu acara penting, berkaitan dengan pemerintahan daerah maupun lainnya.
Bahkan melansir dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs milik lembaga anti korupsi itu, ternyata nama Reihana Wijayanto tertulis pernah menjalani pemeriksaan, terkait kasus pengadaan bus rumah sakit keliling dan ambulans di tahun 2013.
Saat itu Reihana Wijayanto diperiksa cuma sekadar saksi, dan KPK belum menyatakan dirinya sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi terkait layanan kesehatan di daerah Lampung.
Setelah 2013, tiga tahun kemudian sekira medio 2016, Reihana Wijayanto kembali dalam pemeriksaan KPK terkait pengadaan alat kesehatan alias Alkes Puskesmas yang termasuk dalam program Pembinaan di Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Lampung.
Pada catatan di laman Komisi Pemberantasan Korupsi termasuk dalam arsip Suara.com partner Serang, termuat nilai dugaan korupsi wanita yang 14 tahun sebagai pejabat di daerah Lampung menangani kesehatan itu mencapai Rp 13,5 miliar.
Kemudian di tahun 2022 kembali menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Lampung terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang merupakan tugas dan tanggungjawab Dinas Kesehatan Lampung.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka "Nelan Fakta" Salah Satunya di Twitter
Polda Lampung pada tahun itu menetapkan tiga tersangka, antara lain Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagai Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya.
Lagi-lagi kasus Reihana Wijayanto terhenti karena Kadinkes Lampung itu cuma dinyatakan sebagai saksi. Sementara melansir dari jabatan dan pangkat Reihana Wijayanto, penghasilan per bulan Rp 5 juta, berbanding terbalik dengan koleksi barang-barang kepunyaan Reihana, seperti tas dan pakaian yang ia kenakan dengan taksiran mencapai puluhan hingga ratusan juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi kini sedang mendalami harta kekayaan milik Reihana sesuai dalam laporan LHKPN milik Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Informasi terakhir dari Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Reihana Wijayanto akan segara menjalani pemeriksaan, hal itu diutarakan langsung Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada jurnalis, 20 April 2023. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor