Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami landasan hukum dugaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti senilai Rp 100 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut pendalaman dilakukan termasuk dugaan adanya perbuatan melawan hukum.
"Semua temuan dalam penyidikan yg terindikasi tindak pidana korupsi akan diperdalam, termasuk landasan hukumnya karena terkait dengan perbuatan melawan hukum para pihak," kata Asep pada Kamis (20/4/2023).
Penelusuran itu dilakukan penyidik dengan mendalami tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap yang diduga dilakukan Adil. Nantinya, jika ditemukan pidana lain, KPK bakal melakukan penyelidikan baru.
"Untuk perkara di Kabupaten Kepulauan Meranti yang sedang ditangani terkait dengan Perkara OTT TPK suap. Jika dalam penyidikan TPK suap ditemukan TPK lain, tentu akan didalami dan akan menjadi perkara baru," kata Asep.
Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 6 April 2023 lalu. Dia melakukan tindak pidana korupsi berupa suap senilai Rp 26,1 miliar. Dia dijadikan tersangka bersama dua orang lainya, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa (MFA).
Setelah kasus ini bergulir, belakangan terungkap Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar. Belakangan, pihak bank daerah tersebut membantah. Mereka menyebut tidak menerima jaminan itu dari uang yang dipinjamkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: KPK Ungkap Keterlibatan Reino Barack dalam Kasus Rafael Alun, Benarkah?
-
Datangi 7 Lokasi Aset Milik Sekda Riau S F Hariyanto, KPK: Status Penelusuran Masih Lanjut
-
CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Non Aktifkan KPK Hari Ini?
-
KPK Fasilitasi Keluarga Tahanan Korupsi Berkunjung pada Idul Fitri, Ini 6 Persyaratannya
-
Intip Koleksi Mobil Reihana, Kadinkes Lampung yang Punya Gaya Hidup Glamor
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat