Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami landasan hukum dugaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti senilai Rp 100 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut pendalaman dilakukan termasuk dugaan adanya perbuatan melawan hukum.
"Semua temuan dalam penyidikan yg terindikasi tindak pidana korupsi akan diperdalam, termasuk landasan hukumnya karena terkait dengan perbuatan melawan hukum para pihak," kata Asep pada Kamis (20/4/2023).
Penelusuran itu dilakukan penyidik dengan mendalami tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap yang diduga dilakukan Adil. Nantinya, jika ditemukan pidana lain, KPK bakal melakukan penyelidikan baru.
"Untuk perkara di Kabupaten Kepulauan Meranti yang sedang ditangani terkait dengan Perkara OTT TPK suap. Jika dalam penyidikan TPK suap ditemukan TPK lain, tentu akan didalami dan akan menjadi perkara baru," kata Asep.
Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 6 April 2023 lalu. Dia melakukan tindak pidana korupsi berupa suap senilai Rp 26,1 miliar. Dia dijadikan tersangka bersama dua orang lainya, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa (MFA).
Setelah kasus ini bergulir, belakangan terungkap Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar. Belakangan, pihak bank daerah tersebut membantah. Mereka menyebut tidak menerima jaminan itu dari uang yang dipinjamkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: KPK Ungkap Keterlibatan Reino Barack dalam Kasus Rafael Alun, Benarkah?
-
Datangi 7 Lokasi Aset Milik Sekda Riau S F Hariyanto, KPK: Status Penelusuran Masih Lanjut
-
CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Non Aktifkan KPK Hari Ini?
-
KPK Fasilitasi Keluarga Tahanan Korupsi Berkunjung pada Idul Fitri, Ini 6 Persyaratannya
-
Intip Koleksi Mobil Reihana, Kadinkes Lampung yang Punya Gaya Hidup Glamor
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Akses Masih Terputus, Pemerintah Fokus Buka Jalur ke Wilayah Terisolir di Aceh dan Sumut
-
Update Basarnas 2 Desember: 583 Orang Meninggal dan 553 Hilang dalam Bencana Sumatera
-
Ditangkap di Kamboja, Dewi Astutik Ternyata Pengendali Jaringan Fredy Pratama di Golden Triangle!
-
Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
-
Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
DPR Beri Lampu Hijau: Menteri PU dan Basarnas Silakan Pakai Dana Darurat untuk Bencana Sumatera
-
Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total