Suara.com - Para pemangku jabatan di Provinsi Lampung kini sedang jadi sorotan publik. Setelah Gubernur Lampung yang sempat viral karena diduga mengancam salah satu warganya, kini Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung pun ikut jadi "bulan-bulanan".
Reihana Wijayanto, wanita yang telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini dikenal sebagai pribadi dengan kehidupan yang glamor nan mewah. Koleksi barang mewahnya pun tampak sering dipamerkannya selama bertugas menjadi Kadinkes dan menghadiri acara acara penting.
Kendati demikian Reihana sendiri pernah terseret dalam beberapa kasus korupsi, namun tidak menjadi tersangka dalam kasus ini. Tercatat, Reihana adalah salah satu pejabat di Lampung yang "langganan" dipanggil KPK terkait kasus korupsi.
Dari berbagai sumber, nama Reihana tercatat pernah terlibat di dalam kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling serta ambulans pada tahun 2013 silam. Pemeriksaan atas Reihana pun sudah dilakukan, namun penyidikan terhenti karena Reihana hanya ditetapkan sebagai saksi.
3 tahun berselang, lagi-lagi nama Reihana terseret dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas dalam perawatan program pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Nilai korupsi senilai Rp 13,5 miliar ini pun kembali membuat penyidikan terhadap Reihana terhenti pada bulan Februari tahun 2016 karena dirinya hanya ditetapkan sebagai saksi.
Tak berhenti sampai disitu, di tahun 2022 lalu Reihana pun dipanggil oleh Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang merupakan tanggungjawan Dinas Kesehatan Lampung.
Dari kasus tersebut, ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagau Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya.
Dirreskrimsus Polda pun mengungkap status Reihana hanya sebagai saksi dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Dalami Dasar Hukum Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank
Kini, gaya hidup mewah Reihana pun menjadi sorotan karena ia diketahui hanya berpenghasilan sebesar Rp 5 juta perbulan, sedangkan ia memiliki koleksi tas seharga Rp 200 juta.
Kejanggalan kepemilikan koleksi barang mewah ini pun membuat masyarakat mencurigai adanya aliran dana yang diterima Reihana dari proyek dibawah naungannya. Oleh karena itu, KPK pun kini sedang mendalami LHKPN milik Reihana untuk mencari tahu sumber harta yang dimiliki Reihana.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan juga mengungkap akan segera memanggil Reihana untuk dimintai keterangan terkait harta mewah yang ia miliki.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dasar Hukum Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank
-
Ketemu Erick Thohir, Bupati Lampung Tengah Kepergok Pakai Gesper Hermes Harga Rp 13 Juta
-
Datangi 7 Lokasi Aset Milik Sekda Riau S F Hariyanto, KPK: Status Penelusuran Masih Lanjut
-
KPK Fasilitasi Keluarga Tahanan Korupsi Berkunjung pada Idul Fitri, Ini 6 Persyaratannya
-
Wakil Bupati Lampung dan Istri Kompak Pakai Dior, Tas-Sandal Mewahnya Tembus Rp 46 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan
-
Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri
-
Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran
-
Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten
-
PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik