Suara.com - Para pemangku jabatan di Provinsi Lampung kini sedang jadi sorotan publik. Setelah Gubernur Lampung yang sempat viral karena diduga mengancam salah satu warganya, kini Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung pun ikut jadi "bulan-bulanan".
Reihana Wijayanto, wanita yang telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini dikenal sebagai pribadi dengan kehidupan yang glamor nan mewah. Koleksi barang mewahnya pun tampak sering dipamerkannya selama bertugas menjadi Kadinkes dan menghadiri acara acara penting.
Kendati demikian Reihana sendiri pernah terseret dalam beberapa kasus korupsi, namun tidak menjadi tersangka dalam kasus ini. Tercatat, Reihana adalah salah satu pejabat di Lampung yang "langganan" dipanggil KPK terkait kasus korupsi.
Dari berbagai sumber, nama Reihana tercatat pernah terlibat di dalam kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling serta ambulans pada tahun 2013 silam. Pemeriksaan atas Reihana pun sudah dilakukan, namun penyidikan terhenti karena Reihana hanya ditetapkan sebagai saksi.
3 tahun berselang, lagi-lagi nama Reihana terseret dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas dalam perawatan program pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Nilai korupsi senilai Rp 13,5 miliar ini pun kembali membuat penyidikan terhadap Reihana terhenti pada bulan Februari tahun 2016 karena dirinya hanya ditetapkan sebagai saksi.
Tak berhenti sampai disitu, di tahun 2022 lalu Reihana pun dipanggil oleh Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang merupakan tanggungjawan Dinas Kesehatan Lampung.
Dari kasus tersebut, ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagau Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya.
Dirreskrimsus Polda pun mengungkap status Reihana hanya sebagai saksi dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Dalami Dasar Hukum Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank
Kini, gaya hidup mewah Reihana pun menjadi sorotan karena ia diketahui hanya berpenghasilan sebesar Rp 5 juta perbulan, sedangkan ia memiliki koleksi tas seharga Rp 200 juta.
Kejanggalan kepemilikan koleksi barang mewah ini pun membuat masyarakat mencurigai adanya aliran dana yang diterima Reihana dari proyek dibawah naungannya. Oleh karena itu, KPK pun kini sedang mendalami LHKPN milik Reihana untuk mencari tahu sumber harta yang dimiliki Reihana.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan juga mengungkap akan segera memanggil Reihana untuk dimintai keterangan terkait harta mewah yang ia miliki.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dasar Hukum Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank
-
Ketemu Erick Thohir, Bupati Lampung Tengah Kepergok Pakai Gesper Hermes Harga Rp 13 Juta
-
Datangi 7 Lokasi Aset Milik Sekda Riau S F Hariyanto, KPK: Status Penelusuran Masih Lanjut
-
KPK Fasilitasi Keluarga Tahanan Korupsi Berkunjung pada Idul Fitri, Ini 6 Persyaratannya
-
Wakil Bupati Lampung dan Istri Kompak Pakai Dior, Tas-Sandal Mewahnya Tembus Rp 46 Juta
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor