Suara.com - Para pemangku jabatan di Provinsi Lampung kini sedang jadi sorotan publik. Setelah Gubernur Lampung yang sempat viral karena diduga mengancam salah satu warganya, kini Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung pun ikut jadi "bulan-bulanan".
Reihana Wijayanto, wanita yang telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini dikenal sebagai pribadi dengan kehidupan yang glamor nan mewah. Koleksi barang mewahnya pun tampak sering dipamerkannya selama bertugas menjadi Kadinkes dan menghadiri acara acara penting.
Kendati demikian Reihana sendiri pernah terseret dalam beberapa kasus korupsi, namun tidak menjadi tersangka dalam kasus ini. Tercatat, Reihana adalah salah satu pejabat di Lampung yang "langganan" dipanggil KPK terkait kasus korupsi.
Dari berbagai sumber, nama Reihana tercatat pernah terlibat di dalam kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling serta ambulans pada tahun 2013 silam. Pemeriksaan atas Reihana pun sudah dilakukan, namun penyidikan terhenti karena Reihana hanya ditetapkan sebagai saksi.
3 tahun berselang, lagi-lagi nama Reihana terseret dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas dalam perawatan program pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Nilai korupsi senilai Rp 13,5 miliar ini pun kembali membuat penyidikan terhadap Reihana terhenti pada bulan Februari tahun 2016 karena dirinya hanya ditetapkan sebagai saksi.
Tak berhenti sampai disitu, di tahun 2022 lalu Reihana pun dipanggil oleh Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang merupakan tanggungjawan Dinas Kesehatan Lampung.
Dari kasus tersebut, ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagau Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya.
Dirreskrimsus Polda pun mengungkap status Reihana hanya sebagai saksi dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Dalami Dasar Hukum Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank
Kini, gaya hidup mewah Reihana pun menjadi sorotan karena ia diketahui hanya berpenghasilan sebesar Rp 5 juta perbulan, sedangkan ia memiliki koleksi tas seharga Rp 200 juta.
Kejanggalan kepemilikan koleksi barang mewah ini pun membuat masyarakat mencurigai adanya aliran dana yang diterima Reihana dari proyek dibawah naungannya. Oleh karena itu, KPK pun kini sedang mendalami LHKPN milik Reihana untuk mencari tahu sumber harta yang dimiliki Reihana.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan juga mengungkap akan segera memanggil Reihana untuk dimintai keterangan terkait harta mewah yang ia miliki.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dasar Hukum Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank
-
Ketemu Erick Thohir, Bupati Lampung Tengah Kepergok Pakai Gesper Hermes Harga Rp 13 Juta
-
Datangi 7 Lokasi Aset Milik Sekda Riau S F Hariyanto, KPK: Status Penelusuran Masih Lanjut
-
KPK Fasilitasi Keluarga Tahanan Korupsi Berkunjung pada Idul Fitri, Ini 6 Persyaratannya
-
Wakil Bupati Lampung dan Istri Kompak Pakai Dior, Tas-Sandal Mewahnya Tembus Rp 46 Juta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas