Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kadinkes Lampung Reihana untuk meminta klarifikasi perihal harta kekayaannya yang telah dia laporkan. Kendati demikian KPK belum memastikan kapan waktunya pemanggilan itu dan sedang mengatur jadwalnya.
"Sedang diatur jadwalnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (2/5/2023).
"Minggu ini diundang Kadinkesnya semoga pas dengan jadwal beliau ya," tambah dia.
Sebelumnya gaya hidup Reihana menjadi sorotan di media sosial ditengah hebohnya kritikan kepada Provinsi Lampung yang disampaikan oleh TikToker bernama Bima Yudho Saputro. Salah satu akun di Twitter @PartaiSocmed bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan jenama ternama yang dikenakan Reihana.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Reihan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar yang ia laporkan pada Desember 2022. Harta yang dia laporkan antara lain berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Mengutip LHKPN KPK Reihana melaporkan bahwa dirinya memiliki 3 jenis kendaraan. Mobil Nissa Elgrand minibus keluaran tahun 2007 yang dimilikinya itu dilaporkan merupakan hadiah sebesar Rp200.000.000. Mobil Toyota Minibus keluaran tahun 2010, merupakan hasil sendiri Rp150.000.000 (Rp 150 juta), serta Mobil Mercedes Benz V230/Minibus keluaran tahun 2002, merupakan hasil sendiri Rp100.000.000 (Rp 100 juta).
Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.
Baca Juga: 1.000 Petani di Gowa Dapat Penyuluhan Pertanian dan Bantuan Bibit Jagung
Berita Terkait
-
KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Permohonan Praperadilan Lukas Enembe
-
KPK akan Panggil Kepala Dinkes Lampung Reihana pada Pekan Ini
-
Dilaporkan Brigjen Endar Priantoro, Begini Kelanjutan Kasus Firli Bahuri di Ombudsman RI
-
Dianggap Tidak Becus Didik Bima Yudho Saputro TikToker, Jawaban Juliman Menohok Pengacara Gindha Ansori
-
Kadinkes Lampung Suka Pamer di Media Sosial, Reihana Wijayanto Kelahiran Aceh Jadi "Santapan" KPK?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor