Belum usai kasus penganiayaan yang menjeratnya Mario Dandy Satriyo (20) kini akan dihadapkan masalah baru. Mantan kekasihnya AG (15), melalui kuasa hukum dan walinya telah resmi melaporkan anak Rafael Alun tersebut dengan kasus dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Polda Metro Jaya sendiri memastikan akan memproses lebih lanjut laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Ya, tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Laporan AG diketahui diketahui telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Mei 2023.
Sementara itu kuasa hukum dari AG, Mangatta Toding Alo mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan sebanyak delapan barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Dimana empat diantaranya telah diserahkan ke penyidik.
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023) kemarin.
Mangatta menyebut pihaknya mempersangkakan Mario Dandy dengan beberapa Pasal, yakni Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Laporan ini menurutnya dilayangkan atas sepengetahuan AG.
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," jelas Mangatta.
"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," imbuhnya.
Baca Juga: Resepnya Viral di TikTok, Rafael Tan Berniat Jualan Seblak
Adapun alasan mengapa AG baru melaporkan dugaan pencabulan terhadap dirinya, Mangatta mengatakan bahwa kliennya ingin fokus terlebih dahulu terhadap sidang kasus penganiayaan terhadap David (17).
Laporan ini juga merujuk pada fakta persidangan kasus penganiayaan David dimana Mario Dandy terungkap beberapa kali melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap AG.
"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami," tuturnya.
Dua Kali Ditolak
Sebelumnya AG telah dua kali melaporkan kasus dugaan pencabulan yang diperbuat Mario kepada dirinya namun dua kedua laporan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya.
Laporan pertama dilayangkan pada Selasa (2/5/2023) yang kemudian ditolak dengan alasan tindak pidana yang dimaksud harus dilaporkan oleh orang tua/wali dari AG selaku korban, bukan penasihat hukum.
Berita Terkait
-
5 Fakta AG Laporkan Mario Dandy Soal Dugaan Pencabulan, Sempat Dua Kali Ditolak
-
Mahasiswa Ditangkap gegara Cabuli Anak Bawah Umur di Kos-kosan Kuansing
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG
-
Diduga Melakukan Pencabulan, AG Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya
-
Profil Budi Hapsari Biodata Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman