Belum usai kasus penganiayaan yang menjeratnya Mario Dandy Satriyo (20) kini akan dihadapkan masalah baru. Mantan kekasihnya AG (15), melalui kuasa hukum dan walinya telah resmi melaporkan anak Rafael Alun tersebut dengan kasus dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Polda Metro Jaya sendiri memastikan akan memproses lebih lanjut laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Ya, tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Laporan AG diketahui diketahui telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Mei 2023.
Sementara itu kuasa hukum dari AG, Mangatta Toding Alo mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan sebanyak delapan barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Dimana empat diantaranya telah diserahkan ke penyidik.
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023) kemarin.
Mangatta menyebut pihaknya mempersangkakan Mario Dandy dengan beberapa Pasal, yakni Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Laporan ini menurutnya dilayangkan atas sepengetahuan AG.
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," jelas Mangatta.
"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," imbuhnya.
Baca Juga: Resepnya Viral di TikTok, Rafael Tan Berniat Jualan Seblak
Adapun alasan mengapa AG baru melaporkan dugaan pencabulan terhadap dirinya, Mangatta mengatakan bahwa kliennya ingin fokus terlebih dahulu terhadap sidang kasus penganiayaan terhadap David (17).
Laporan ini juga merujuk pada fakta persidangan kasus penganiayaan David dimana Mario Dandy terungkap beberapa kali melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap AG.
"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami," tuturnya.
Dua Kali Ditolak
Sebelumnya AG telah dua kali melaporkan kasus dugaan pencabulan yang diperbuat Mario kepada dirinya namun dua kedua laporan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya.
Laporan pertama dilayangkan pada Selasa (2/5/2023) yang kemudian ditolak dengan alasan tindak pidana yang dimaksud harus dilaporkan oleh orang tua/wali dari AG selaku korban, bukan penasihat hukum.
Berita Terkait
-
5 Fakta AG Laporkan Mario Dandy Soal Dugaan Pencabulan, Sempat Dua Kali Ditolak
-
Mahasiswa Ditangkap gegara Cabuli Anak Bawah Umur di Kos-kosan Kuansing
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG
-
Diduga Melakukan Pencabulan, AG Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya
-
Profil Budi Hapsari Biodata Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung