Serang.suara.com - Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan metode Ganjil Genap tidak berlaku selama hari libur nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa aturan Ganjil Genap tidak berlaku pada hari libur nasional.
"Selama hari libur nasional, kebijakan Ganjil Genap tidak berlaku," ujar Kombes Pol Latif kepada wartawan pada Rabu (31/5/2023).
Selain itu, kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di DKI Jakarta juga tidak akan diberlakukan pada Minggu, 4 Juni 2023. Hal ini diumumkan oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial Instagram.
"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu, 4 Juni 2023 tidak akan berlaku," tulis akun tmcpoldametro pada Rabu.
Diketahui bahwa libur panjang dimulai dengan Hari Pancasila pada tanggal 1 Juni 2023, dan dilanjutkan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Minggu.
Sebagai informasi tambahan, kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta telah diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik. Pembaruan ini sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil Genap.
Selain itu, kebijakan ini juga berdasarkan Instruksi Mendagri No 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Berikut 26 lokasi ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku setiap hari Senin-Jumat:
1. Jalan Pintu Besar
Baca Juga: Pengacara Inara Rusli Kini Ogah Bahas Tuntutan Nafkah Mut'ah Rp10 M, Takut Kalah di Persidangan?
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Tanggal 2 Juni 2023 Libur? Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama
-
Tanggal 1 Juni Memperingati Hari Apa? Simak Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Jadi Tanggal Merah
-
3000 Honorer Kota Serang Dalam Bayang Penghapusan November 2023, Ini Kata Wali Kota Serang Syafrudin
-
7 Berita Terbaru Serang Viral Akhir Mei 2023, Kumpulan Berita Serang
-
Teks Doa Hari Lahir Pancasila 2023 untuk Upacara Tanggal 1 Juni 2023
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat
-
Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah
-
Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie