Serang.suara.com - Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan metode Ganjil Genap tidak berlaku selama hari libur nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa aturan Ganjil Genap tidak berlaku pada hari libur nasional.
"Selama hari libur nasional, kebijakan Ganjil Genap tidak berlaku," ujar Kombes Pol Latif kepada wartawan pada Rabu (31/5/2023).
Selain itu, kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di DKI Jakarta juga tidak akan diberlakukan pada Minggu, 4 Juni 2023. Hal ini diumumkan oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial Instagram.
"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu, 4 Juni 2023 tidak akan berlaku," tulis akun tmcpoldametro pada Rabu.
Diketahui bahwa libur panjang dimulai dengan Hari Pancasila pada tanggal 1 Juni 2023, dan dilanjutkan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Minggu.
Sebagai informasi tambahan, kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta telah diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik. Pembaruan ini sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil Genap.
Selain itu, kebijakan ini juga berdasarkan Instruksi Mendagri No 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Berikut 26 lokasi ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku setiap hari Senin-Jumat:
1. Jalan Pintu Besar
Baca Juga: Pengacara Inara Rusli Kini Ogah Bahas Tuntutan Nafkah Mut'ah Rp10 M, Takut Kalah di Persidangan?
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Tanggal 2 Juni 2023 Libur? Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama
-
Tanggal 1 Juni Memperingati Hari Apa? Simak Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Jadi Tanggal Merah
-
3000 Honorer Kota Serang Dalam Bayang Penghapusan November 2023, Ini Kata Wali Kota Serang Syafrudin
-
7 Berita Terbaru Serang Viral Akhir Mei 2023, Kumpulan Berita Serang
-
Teks Doa Hari Lahir Pancasila 2023 untuk Upacara Tanggal 1 Juni 2023
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Motorola Edge 2026, Smartphone Compact Premium dengan Sentuhan Elegan dan Kamera Sony
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Park Hang-seo Bangga Korea Selatan Menang di Laga Perdana Piala Dunia 2026
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN
-
Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream, Mulai Rp 25 Ribu Bisa Nonton Sepuasnya!
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih
-
Nova Arianto Siapkan Rotasi Besar, Timnas Indonesia U-19 Turunkan Wajah Baru Saat Hadapi Kamboja
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
FolaPlay Punya Siapa? Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 Banjir Keluhan di Play Store