Serang.suara.com - Pesawat Garuda Indonesia yang sedang dalam perjalanan dari Manado menuju Jakarta mengalami masalah mesin saat terbang, yang mengharuskan pesawat tersebut kembali mendarat darurat di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Rabu (31/5/2023).
Manager Humas Bandara Sam Ratulangi Manado, Yanti Pramono, mengkonfirmasi kejadian tersebut. "Kami konfirmasikan bahwa pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan 607 yang menuju Manado-Jakarta mengalami masalah mesin atau Engine Failed sehingga pesawat harus kembali ke Bandara Sam Ratulangi Manado," jelasnya pada Rabu, (31/5/2023).
Meskipun mengalami masalah mesin, pesawat dapat mendarat dengan aman di Bandara Sam Ratulangi Manado. "Pihak Angkasa Pura juga mengikuti prosedur dengan tetap siaga untuk pendaratan darurat ini," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa terdapat 88 penumpang dan 7 awak pesawat yang selamat. Beberapa penumpang sudah diberangkatkan pada pukul 14.00 menggunakan pesawat lain, sementara sisanya akan diberangkat pada keesokan harinya.
Pihak Garuda Indonesia juga memberikan keterangan terkait kabar mengenai pesawat yang mengalami masalah mesin dalam rute Manado-Jakarta.
Kabar mengenai mati mesin pertama kali disampaikan oleh seorang penumpang bernama Viktor Rarung dalam penerbangan GA 607 dari Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng pada Rabu (31/5).
Menurut keterangan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, penerbangan GA 607 yang menggunakan pesawat B737-800NG berangkat tepat waktu dari Bandara Sam Ratulangi pada pukul 07.50 WITA. Setelah pesawat lepas landas, Pilot in Chief (PIC) melihat adanya indikator kokpit yang menyala.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat kondisi pada mesin pesawat yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Irfan dalam keterangan resminya.
Mengutamakan aspek keselamatan, PIC memutuskan untuk kembali mendarat (Return To Base - RTB) di Bandara Sam Ratulangi untuk memastikan pesawat dapat menjalani pemeriksaan menyeluruh. [*]
Baca Juga: Siapkan Tim, Janji Kapolri Bakal Sikat Pelaku Perdagangan Orang (TPPO)
Tag
Berita Terkait
-
Cekcok saat Boncengan Motor Mencari Kontrakan, Istri Tusuk Suaminya Sendiri
-
Aturan Ganjil Genap dan CFD Ditiadakan Selama Hari Libur Nasional
-
Safari Politik Ganjar Pranowo di Banten, Bawaslu Nilai Tak Beretika: Hormati Tempat Ibadah dan Fasilitas Publik
-
Pemilu Mulai Dekat, Partai Partai Pendukung Anies Baswedan Gelar Rapat di Kepulauan Seribu
-
3000 Honorer Kota Serang Dalam Bayang Penghapusan November 2023, Ini Kata Wali Kota Serang Syafrudin
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA