Serang Suara - Denny Indrayana, seorang pengacara, akhirnya memberikan penjelasan terkait pernyataan kontroversialnya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia terkait sistem Pemilu 2024 yang akan kembali ke proporsional tertutup.
Sebelumnya, Denny telah menciptakan kegemparan setelah mengklaim bahwa MK telah memberikan lampu hijau untuk melaksanakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, di mana pemilih hanya dapat memilih partai yang mereka inginkan.
Sekarang, Denny melalui akun Instagram pribadinya memberikan penjelasan yang panjang mengenai isu tersebut, sambil dihadapkan pada berbagai kritik dari rekan-rekan sesama praktisi hukum.
Denny Indrayana: Ada empat faktor pengaruh dan lima kemungkinan putusan MK
Denny mengunggah pernyataannya melalui akun Instagram pada Kamis (1/6/2023) untuk menjelaskan klaimnya tersebut.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menjelaskan bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi putusan akhir MK terkait permohonan dari pihak tertentu yang menuntut MK untuk menyetujui sistem proporsional tertutup.
Empat faktor tersebut pertama-tama adalah apakah pemohon memiliki hak untuk mengajukan gugatan. Kedua, jenis sistem pemilihan apa yang dipilih, apakah terbuka, tertutup, atau campuran.
Faktor ketiga adalah tingkat penerapan sistem tersebut, apakah di semua tingkatan pusat dan daerah atau hanya di daerah tertentu saja. Sedangkan faktor keempat adalah waktu, apakah akan diterapkan langsung pada tahun 2024 atau ditunda hingga tahun 2029.
Lebih lanjut, dari keempat faktor yang dipertimbangkan, terdapat lima kemungkinan putusan akhir yang dapat dibuat oleh MK.
Kemungkinan pertama, MK menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima permohonan dari pemohon, dan kemungkinan kedua, MK menolak seluruh permohonan dari pemohon.
Apabila kemungkinan pertama dan kedua terjadi, maka sistem Pemilu 2024 tetap akan menggunakan sistem proporsional terbuka.
Denny menjelaskan bahwa ada dua kemungkinan lainnya, yaitu MK mengabulkan seluruh permohonan tersebut. Hal ini berarti bahwa sistem pemilu yang akan digunakan adalah proporsional tertutup.
Kemungkinan terakhir, Denny menyebutkan bahwa MK dapat mengabulkan sistem hibrida, yaitu campuran antara tertutup dengan penggunaan nomor urut, tetapi juga memperhatikan suara terbanyak.
Denny: Pemilihan Proporsional Tertutup oleh MK Picu Kekacauan (Chaos)
Denny berharap bahwa MK akan mengambil keputusan akhir berdasarkan kemungkinan pertama dan kedua. Jika MK memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional tertutup, hal ini dapat menyebabkan kekacauan di tengah masyarakat.
Denny menyebutkan bahwa ada potensi terjadinya pertikaian dan perkelahian, perdagangan nomor urut, yang dapat mengganggu persiapan Pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Viral Deklarasi Dukungan Relawan Jokowi dan Parpol untuk Ganjar Pranowo sebagai Presiden
-
Akhirnya Muncul, Denny Indrayana 'Spill' 5 Kemungkinan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024
-
Parpol Baru akan Deklarasi Dukung Dirinya di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Tunggu dalam Dua Hari
-
Terbuat dari Karton Dupleks, Beda Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2019 dan 2024
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris