Serang Suara - Denny Indrayana, seorang pengacara, akhirnya memberikan penjelasan terkait pernyataan kontroversialnya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia terkait sistem Pemilu 2024 yang akan kembali ke proporsional tertutup.
Sebelumnya, Denny telah menciptakan kegemparan setelah mengklaim bahwa MK telah memberikan lampu hijau untuk melaksanakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, di mana pemilih hanya dapat memilih partai yang mereka inginkan.
Sekarang, Denny melalui akun Instagram pribadinya memberikan penjelasan yang panjang mengenai isu tersebut, sambil dihadapkan pada berbagai kritik dari rekan-rekan sesama praktisi hukum.
Denny Indrayana: Ada empat faktor pengaruh dan lima kemungkinan putusan MK
Denny mengunggah pernyataannya melalui akun Instagram pada Kamis (1/6/2023) untuk menjelaskan klaimnya tersebut.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menjelaskan bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi putusan akhir MK terkait permohonan dari pihak tertentu yang menuntut MK untuk menyetujui sistem proporsional tertutup.
Empat faktor tersebut pertama-tama adalah apakah pemohon memiliki hak untuk mengajukan gugatan. Kedua, jenis sistem pemilihan apa yang dipilih, apakah terbuka, tertutup, atau campuran.
Faktor ketiga adalah tingkat penerapan sistem tersebut, apakah di semua tingkatan pusat dan daerah atau hanya di daerah tertentu saja. Sedangkan faktor keempat adalah waktu, apakah akan diterapkan langsung pada tahun 2024 atau ditunda hingga tahun 2029.
Lebih lanjut, dari keempat faktor yang dipertimbangkan, terdapat lima kemungkinan putusan akhir yang dapat dibuat oleh MK.
Kemungkinan pertama, MK menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima permohonan dari pemohon, dan kemungkinan kedua, MK menolak seluruh permohonan dari pemohon.
Apabila kemungkinan pertama dan kedua terjadi, maka sistem Pemilu 2024 tetap akan menggunakan sistem proporsional terbuka.
Denny menjelaskan bahwa ada dua kemungkinan lainnya, yaitu MK mengabulkan seluruh permohonan tersebut. Hal ini berarti bahwa sistem pemilu yang akan digunakan adalah proporsional tertutup.
Kemungkinan terakhir, Denny menyebutkan bahwa MK dapat mengabulkan sistem hibrida, yaitu campuran antara tertutup dengan penggunaan nomor urut, tetapi juga memperhatikan suara terbanyak.
Denny: Pemilihan Proporsional Tertutup oleh MK Picu Kekacauan (Chaos)
Denny berharap bahwa MK akan mengambil keputusan akhir berdasarkan kemungkinan pertama dan kedua. Jika MK memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional tertutup, hal ini dapat menyebabkan kekacauan di tengah masyarakat.
Denny menyebutkan bahwa ada potensi terjadinya pertikaian dan perkelahian, perdagangan nomor urut, yang dapat mengganggu persiapan Pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lebih lanjut, Denny menyarankan bahwa jika MK memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional tertutup, hal tersebut sebaiknya dilakukan pada Pemilu berikutnya, yaitu Pemilu 2029, yang berarti dalam kurun waktu lima tahun. [*]
Penulis: Putra Tanhar
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Viral Deklarasi Dukungan Relawan Jokowi dan Parpol untuk Ganjar Pranowo sebagai Presiden
-
Akhirnya Muncul, Denny Indrayana 'Spill' 5 Kemungkinan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024
-
Parpol Baru akan Deklarasi Dukung Dirinya di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Tunggu dalam Dua Hari
-
Terbuat dari Karton Dupleks, Beda Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2019 dan 2024
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?
-
7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini
-
Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra