Suara.com - Advokat kondang Denny Indrayana akhirya muncul ke permukaan publik menjelaskan terkait pernyataan kontroversialnya yang mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi RI atau MK memutuskan sistem Pemilu 2024 akan kembali ke proporsional terutup.
Denny sebelumnya membuat kegaduhan gegara ia mengaku mendapat informasi kredibel alias info A1 bahwa keputusan MK memberi lampu hijau Pemilu 2024 akan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, yakni pemilih hanya memilih partai yang mereka inginkan.
Kini, Denny melalui akun Instagram pribadinya memberi penjelasan panjang terkait dengan isu keputusan MK di tengah dirinya didera berbagai kritik dari sesama praktisi hukum.
Denny Indrayana: Ada empat faktor pengaruh dan lima kemungkinan putusan MK
Denny mengunggah pernyataannya via akun Instagram Kamis (1/6/2023) menjelaskan klaimnya tersebut.
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan ada empat faktor yang memberikan pengaruh ke putusan final MK terkait adanya permohonan dari pihak tertentu yang menuntut MK menyetujui sistem proporsional tertutup.
Empat faktor tersebut yang pertama adalah apakah pemohon berhak mengajukan gugatan. Kedua, sistem pemilihan apa yang dipilih apakah terbuka, tertutup, atau campuran.
Ketiga, faktor yang memempengaruhi, yakni pada level apa sistem itu diterapkan, apakah semua tingkatan pusat dan daerah atau hanya didaerah saja. Keempat adalah waktu, kapan akan diterapkan apakah 2024 langsung atau ditunda di 2029.
Lebih lanjut, dari keempat faktor yang dipertimbangkan, ada lima kemungkinan keputusan akhir yang dibuat oleh MK.
Baca Juga: Terbuat dari Karton Dupleks, Beda Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2019 dan 2024
Kemungkinan pertama, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan pemohon, dan kemungkinan kedua MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Ketika kemungkinan pertama dan kedua yang terjadi, maka sistem Pemilu 2024 tetap berjalan dengan proporsional terbuka.
Denny menjelaskan kedua kemungkinan lagi yang akan terjadi, yakni MK mengabulkan seluruh permohonan itu. Hal itu berarti sistem pemilu yang dipakai adalah proporsional tertutup.
Kemungkinan terakhir, Denny menyebut MK dapat mengabulkan sistem hybrid, campuran, antara tertutup dengan nomor urut tapi juga memperhatikan suara terbanyak.
Denny wanti-wanti MK akan bikin gaduh jika pilih proporsional tertutup
Denny berharap agar MK mengambil keputusan final berdasarkan kemungkinan pertama dan kedua. Sebab jika MK mencanangkan sistem proporsional tertutup, itu berarti akan menyebabkan kekacauan di tengah-tengah publik.
Berita Terkait
-
Terbuat dari Karton Dupleks, Beda Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2019 dan 2024
-
Sosok 5 Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK
-
Anies Khawatir Dijegal Usai Jokowi Nyatakan Bakal Cawe-cawe Pemilu 2024, Ganjar: Jangan Takut Isu Apapun
-
Punya Potensi Besar di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo Sasar Generasi Z dan Swing Voters Mulai Aktif Terlibat di Politik
-
Jokowi Disebut Cawe-cawe di Pemilu 2024, FX Rudy Pasang Badan: Untuk Kepentingan Bangsa!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!