Serang Suara - Sebanyak 2.000 buruh dari Partai Buruh aksi unjuk rasa menentang Perppu Ciptaker di area Patung Kuda Arjuna (sekitar Istana Negara-red), Jakarta Pusat, pada Senin (5/6/2023).
Massa aksi ini terdiri dari anggota dari empat konfederasi besar di Indonesia, yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI, yang dipimpin oleh Dharta Pakpahan, demikian seperti yang dikatakan oleh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, dalam aksi ini juga turut berpartisipasi anggota dari Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, serta 60 federasi serikat buruh tingkat nasional, seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, dan lainnya, termasuk miskin kota, PRT, guru, dan tenaga honorer.
Titik pertemuan para buruh adalah di IRTI, di depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Setelah berkumpul, massa buruh berencana melakukan longmarch menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana.
Aksi ini dilakukan secara bersamaan dengan sidang kedua uji formal Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke MK. Agenda kali ini adalah perbaikan permohonan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin, telah menyiagakan 2.432 personel di titik aksi di Jakarta Pusat, termasuk di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda.
Pihak kepolisian juga telah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa jalan, seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Budi Kemuliaan.
"Saat ini sedang ada proses pengalihan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat," ucap Komaruddin.
Sebelumnya, Said Iqbal telah menyatakan bahwa mereka akan demonstrasi ribuan buruh, Senin (5/6/2023) mendatang.
Tiga Tuntutan untuk MK
Aksi tersebut direncanakan akan dimulai pukul 11.00 WIB dari IRTI Monas menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilanjutkan ke Istana Merdeka.
“Tuntutannya adalah tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal dalam konferensi pers pada Jumat (2/6/2023).
Mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini sedang digugat.
Partai Buruh saat ini sedang mengajukan uji formil ke MK sejak tanggal 23 Mei 2023, mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.
"Saya rasa hanya Partai Buruh yang melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja ini, pada tanggal 5 Juni sidang kedua," kata Said Iqbal.
Tuntutan selanjutnya pencabutan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, dengan mengajukan gugatan ke MK pada tanggal 10 Juni mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban