Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Dalam sidang tersebut majelis hakim mendengarkan keterangan atas saksi Rudy Setiawan dan Natalia Puspitasari.
Dalam keterangannya kepada majelis hakim Rudy sempat melihat terdakwa kasus penganiayaan Shane Lukas bermain gitar ketika diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik terkait penyiksaan Mario Dandy cs satu hari setelah kejadian 21 Februari 2023. Pada kesempatan itu, Rudy melihat terdakwa Shane Lukas mengambil dan memainkan gitar.
"Saya lihat Shane ambil gita, gitar itu digantung. Jadi masuk ke ruangan kaca, jadi polsek itu ada ruangan kaca, Yang Mulia. Tapi ruangan itu ruangan apa saya nggak tahu. Mereka ada di situ, nah Shane main gitar menghadap si Mario dan si anak AG," kata Rudy.
Tidak hanya itu saksi Rudy juga melihat terdakwa Mario bergandengan dengan AG sembari mendengarkan Shane Lukas bermain gitar. Mengetahui hal tersebut Natalia enggan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya lihat anak AG gandeng tangannya Mario pada saat itu. Terus dia nyanyi, nggak lama akhirnya ada drama istri saya kecewa bahwa kok mereka istilahnya masih bisa, ya saya saat itu akhirnya penyidik bilang 'Disetop dulu deh Pak, kita ngobrol dulu'," ucap Rudy.
Mendengar kesaksian seperti demikian, Hakim kemudian bertanya kepada Natalia. Di depan majelis hakim Natalia mengaku marah melihat kelakuan para terdakwa ketikan berada di Polsek Pesanggrahan.
"Lihat yang Mulia, itu yang bikin saya emosi sekali, kenapa? Karena saya tahu kondisi David saat itu masih koma, dan saya yakin mereka tahu David di rumah sakit. Tapi mereka masih bisa-bisanya main gitaran, senyum, gandengan, kayak seperti tidak terjadi apa-apa," ucap Natalia.
Natalia juga menyaksikan kalau terdakwa AG menyenderkan kepalanya ke bahu Mario Dandy.
Baca Juga: KPK Telisik LHKPN Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
"Gandengan gini yang Mulia, ini anak AG, sambil gini yang mulia, ngelendor ke Marionya," jawab Natalia sambil memperagakan kepala AG ke bahu Mario.
Dalam kasus ini jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa anak dari Rafael Alun, Mario Dandy dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara itu Shane Lukas didakwa JPU dengan pasal Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Permintaan Maaf Mario Dandy ke Ayah David Ozora Dianggap Tak Tulus: Kayak Songong Banget!
-
Saksi Beberkan Gerak-gerik AG Sesaat Setelah Sang Kekasih Mario Dandy Aniaya David Ozora
-
Di Ruang Sidang, Mario Dandy Minta Maaf ke Ayah David Ozora: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin
-
Ayah David Ozora Ingin Mario Dandy juga Dibuat Koma, Agar Sebanding Dengan Retritusi yang Maksud Jaksa
-
Parah! Ini yang Dialami David Ozora Akibat Kebrutalan Mario Dandy Anak 'Penguasa Jaksel'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya