Serang.suara.com – Kasus inses yang dilakukan oleh ayah dan anak perempuannya di Purwokerto, Jawa Tengah, menggemparkan publik. Bahkan hubungan terlarang keduanya ternyata sudah berjalan selama 12 tahun.
Kasus tersebut bermula dari penemuan tulang diduga kerangka bayi yang dibungkus kain oleh dua penggalih tanah, Slamet dan Edi, pada Kamis, 15 Juni 2023, ketika sedang meratakan kebun milik Prasetyo. Tak hanya satu, keduanya bahkan menemukan tiga bungkusan lain. Total, ada empat bungkusan kain berisi tulang diduga kerangka bayi yang ditemukan.
Kecurigaan Slamet dan Edi atas temuan tulang itu disampaikan kepada Prasetyo. Mereka lalu ke kantor polisi untuk melaporkan temuan tersebut. Polisi pun menindaklanjuti laporan mereka dengan meminta bantuan tim forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah Prof Margono Soekarjo.
Tim forensik dari RSUD Prof Margono Soekarjo bersama Kepolisian Resor Kota Banyumas akhirnya membenarkan bahwa tulang yang ditemukan itu memang kerangka bayi. Polisi pun melakukan penelusuran dan menangkap seorang perempuan, E, 25 tahun. Dari pengakuan E diketahui bahwa kerangka-kerangka itu adalah milik bayinya hasil hubungan inses dengan ayah kandungnya, Rudi, 57 tahun. E dan Rudi diketahui pernah tinggal di gubuk yang berdiri di atas kebun Prasetyo. Polisi pun bergerak menangkap Rudi.
Menurut pengakuan Rudi, tulang itu merupakan kerangka bayi-bayinya hasil hubungan inses dengan E. Bayi-bayi itu, ucap Rudi, ia bunuh kemudian dikubur di kebun itu. Tak hanya empat, ternyata ada tujuh bayi yang dia kubur.
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25), yang kami amankan tiga hari lalu (Jumat, 23 Juni 2023)," ujar Kapolresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.
Berita Terkait
-
Niat Sholat Idul Adha untuk Makmum dan Imam dengan Tata Caranya
-
Rumput GBK Rusak Akibat Acara Partai, PSSI Angkat Tangan Soal Laga Persija vs PSM Makassar
-
Setelah 5 Tahun, Hari Ini U-Kiss Comeback Lewat Mini Album PLAY LIST
-
Yena Resmi Rilis MV 'Hate Rodrigo', Bentuk Kagum Terhadap Olivia Rodrigo
-
Menko Luhut Yakin Indonesia Jadi Negara Maju, Kapan?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun
-
Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?
-
2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus
-
Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam