Serang.suara.com – Kasus inses yang dilakukan oleh ayah dan anak perempuannya di Purwokerto, Jawa Tengah, menggemparkan publik. Bahkan hubungan terlarang keduanya ternyata sudah berjalan selama 12 tahun.
Kasus tersebut bermula dari penemuan tulang diduga kerangka bayi yang dibungkus kain oleh dua penggalih tanah, Slamet dan Edi, pada Kamis, 15 Juni 2023, ketika sedang meratakan kebun milik Prasetyo. Tak hanya satu, keduanya bahkan menemukan tiga bungkusan lain. Total, ada empat bungkusan kain berisi tulang diduga kerangka bayi yang ditemukan.
Kecurigaan Slamet dan Edi atas temuan tulang itu disampaikan kepada Prasetyo. Mereka lalu ke kantor polisi untuk melaporkan temuan tersebut. Polisi pun menindaklanjuti laporan mereka dengan meminta bantuan tim forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah Prof Margono Soekarjo.
Tim forensik dari RSUD Prof Margono Soekarjo bersama Kepolisian Resor Kota Banyumas akhirnya membenarkan bahwa tulang yang ditemukan itu memang kerangka bayi. Polisi pun melakukan penelusuran dan menangkap seorang perempuan, E, 25 tahun. Dari pengakuan E diketahui bahwa kerangka-kerangka itu adalah milik bayinya hasil hubungan inses dengan ayah kandungnya, Rudi, 57 tahun. E dan Rudi diketahui pernah tinggal di gubuk yang berdiri di atas kebun Prasetyo. Polisi pun bergerak menangkap Rudi.
Menurut pengakuan Rudi, tulang itu merupakan kerangka bayi-bayinya hasil hubungan inses dengan E. Bayi-bayi itu, ucap Rudi, ia bunuh kemudian dikubur di kebun itu. Tak hanya empat, ternyata ada tujuh bayi yang dia kubur.
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25), yang kami amankan tiga hari lalu (Jumat, 23 Juni 2023)," ujar Kapolresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.
Berita Terkait
-
Niat Sholat Idul Adha untuk Makmum dan Imam dengan Tata Caranya
-
Rumput GBK Rusak Akibat Acara Partai, PSSI Angkat Tangan Soal Laga Persija vs PSM Makassar
-
Setelah 5 Tahun, Hari Ini U-Kiss Comeback Lewat Mini Album PLAY LIST
-
Yena Resmi Rilis MV 'Hate Rodrigo', Bentuk Kagum Terhadap Olivia Rodrigo
-
Menko Luhut Yakin Indonesia Jadi Negara Maju, Kapan?
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Padang Sabtu 21 Februari 2026, Bolehkah Makan Setelah Imsak?
-
Dramatis! Semen Padang FC vs Malut United Berakhir 2-2, Kabau Sirah Gagal Menang di Laga Kandang
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Hal Penting di Balik Hotman Paris Bela ABK Sea Dragon yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
-
Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
-
Cerita Live TikTok Bupati Situbondo Buyar Gara-gara Maling Motor Dikepung Warga, Begini Kronologinya
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Sholat, dan Magrib