Serang.suara.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak AG, 15 tahun. Mario Dandy pun terancam hukuman 15 tahun penjara terkait dengan kasus tersebut.
"Disangkakan Pasal 76D juncto Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 3 Juli 2023. "Dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun."
Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap AG pada akhir Juni lalu. "Iya, sudah (jadi tersangka). Penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2023," ucap Hengki.
Sebelumnya, pihak AG melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan pada 8 Mei 2023. Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo, mengklaim pihaknya telah mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan tersebut dengan empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.
"Sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," tutur Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Mei 2023.
Berita Terkait
-
Ditawari Ciuman dengan Nicholas Saputra, Gisella Anastasia Semangat: Enggak Pakai Mikir
-
Imbang Lawan Borneo FC, Pelatih Persik Sebut Hasil yang Adil
-
Dua Pemain Diaspora yang Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Ponsel Dibobol Tanpa Izin, Suami Polisikan Jenny Rachman dengan Tuduhan Pencurian dalam Rumah Tangga
-
Deretan Fakta Kerusuhan Prancis: Dipicu Kematian Nahel Merzouk dan Ribuan Kendaraan Dibakar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Tiga Manga 90-an Ini Dapat Adaptasi Anime 2026, Ada yang Lanjut Season 2!
-
Video Trailer Beredar, Game Minecraft Dungeons 2 Siap Hadir Tahun Ini
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Buku Pelanggan adalah Bestie: The New Era, Ketika Pelanggan Bukan Lagi Raja
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
3 Kunci Utama Selamat dan Nyaman Lewati Arus Balik Lebaran Tahun 2026
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru