Serang.suara.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak AG, 15 tahun. Mario Dandy pun terancam hukuman 15 tahun penjara terkait dengan kasus tersebut.
"Disangkakan Pasal 76D juncto Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 3 Juli 2023. "Dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun."
Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap AG pada akhir Juni lalu. "Iya, sudah (jadi tersangka). Penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2023," ucap Hengki.
Sebelumnya, pihak AG melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan pada 8 Mei 2023. Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo, mengklaim pihaknya telah mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan tersebut dengan empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.
"Sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," tutur Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Mei 2023.
Berita Terkait
-
Ditawari Ciuman dengan Nicholas Saputra, Gisella Anastasia Semangat: Enggak Pakai Mikir
-
Imbang Lawan Borneo FC, Pelatih Persik Sebut Hasil yang Adil
-
Dua Pemain Diaspora yang Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Ponsel Dibobol Tanpa Izin, Suami Polisikan Jenny Rachman dengan Tuduhan Pencurian dalam Rumah Tangga
-
Deretan Fakta Kerusuhan Prancis: Dipicu Kematian Nahel Merzouk dan Ribuan Kendaraan Dibakar
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?