Serang.suara.com - Pasca Menpora Dito Ariotedjo sebut sejumlah harta miliknya merupakan hadiah bikin KPK curiga. Kecurigaan itu pun setelah menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Informasi orang dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Menpora Dito Ariotedjo, saat ini sedang didiskusikan sebut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (19/7/2023) malam.
Jajaran Direktorat Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendiskusikan terkait pemanggilan kepada Dito dengan nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo buat berikan klarifikasi sumber kekayaan.
Menukil dari LHKPN, Dito Ariotedjo melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 282 miliar tertanggal laporan 12 Juli 2023.
Secara rinci harta kekayaan Dito berupa aset empat bangunan rumah, satu mobil seharga Rp 162 miliar yang kemudian diklaim sebagai hadiah. Itu yang kemudian dasar KPK akan selidiki sumber harta Menpora Dito Ariotedjo.
"Saya diskusi dulu dengan tim ya (untuk pertimbangan memanggil Dito)," ujar Pahala Nainggolan.
Menurut Pahala Nainggolan bahwa tiap penyelenggara negara atau pejabat pemerintah tidak harus lampirkan dari mana asal harta kekayaan. Hanya saja bagi Komisi Pemberantasan Korupsi sangat perlu dan akan memintanya.
Sebelumnya mengutip Serang.suara.com bahwa Menpora Dito Ariotedjo yang sedang memperjuangkan perhelatan Piala Dunia U-17 bersama Ketua PSSI Erick Thohir mengaku, kalau ia sudah menyerahkan lampiran bukti sumber harta kekayaan miliknya.
Lampiran bukti itu seirama dengan pelaporan harta kekayaan dalam pelaporan LHKPN ke KPK. Ini yang kemudian ia heran dan membuat kaget KPK juga, lantaran sebagian harta Dito disebut 'hadiah'.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengaku Begini Soal Pertemuan Aktivis 98' Budiman Sudjatmiko dan Prabowo Subianto
Dito merasa harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp 298,51 miliar ini menjadi perbincangan karena latar usia dirinya yang masih muda. Padahal harta tersebut sebagian besar bersumber dari hadiah orang tua.
"Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," kata Ario Bimo Nandito Ariotedjo, kutip Serang.suara, Rabu (19/7/2023).
Ia pun heran dengan adanya permintaan lampiran bukti dari KPK terhadap sumber harta, "Itu sudah diberikan dan diinput saat pelaporan kok. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan," papar Dito. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL