Serang.suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.
Para tersangka mengaku telah melakukan kejahatan itu lebih dari 400 kali tindak pidana serupa di berbagai wilayah di Banten dan Jawa Barat. Operasi penangkapan dilakukan setelah petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera CCTV di minimarket.
Dari sembilan tersangka yang dibekuk, empat di antaranya adalah pelaku utama. Ketiganya adalah MA (29) yang berperan sebagai eksekutor, serta ES (50) dan AO (31) yang membantu dalam aksinya. Seorang perempuan berinisial M (26) juga terlibat sebagai penadah hasil curian. Sedangkan lima tersangka lainnya menjadi perantara dalam distribusi kartu ATM hasil curian dan juga terlibat dalam kegiatan menjambret dan mencopet.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan mengganjal lubang untuk memasukkan kartu di mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
"Tersangka MA merupakan pelaku utama atau eksekutor, tersangka ES dan AO berperan membantu tersangka MA. Dan tersangka M berperan sebagai penadah," kata Arief pada Jumat (21/07).
Hal ini dilakukan untuk menghentikan kartu korban agar tidak masuk sepenuhnya ke dalam mesin. Selanjutnya, para pelaku akan mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM modifikasi yang telah disiapkan sebelumnya, sementara dua pelaku lain akan mencuri PIN korban dengan cara mengintip saat korban memasukkan PIN.
Aksi para pelaku berhasil terekam dalam kamera CCTV di minimarket di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 21 Juli 2023. Selanjutnya, para pelaku juga beraksi di minimarket di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 4 Juli 2023, dan keesokan harinya, mereka kembali melakukan aksinya di minimarket di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Operasi penangkapan ini berawal dari laporan korban dan ciri-ciri pelaku yang terlihat dalam rekaman kamera CCTV. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
Pada Selasa, 11 Juli 2023, salah satu pelaku, MA, berhasil ditangkap di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, yang kemudian memberikan keterangan tentang dua tersangka lain, yaitu ES dan AO, yang berperan sebagai pemasok kartu hasil curian.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka MA, diperoleh keterangan beberapa kartu ATM yang digunakan untuk tindak kejahatan diperoleh dengan cara membeli dari ES dan AO," terang Arief.
Keterangan MA juga membawa petugas untuk mengamankan tersangka M, yang bertanggung jawab sebagai penadah hasil kejahatan.
Dari pengakuan MA, diketahui bahwa kartu ATM yang dijual oleh ES dan AO sebelumnya didapatkan dari hasil menjambret dan mencopet. Selain itu, MA juga mengungkapkan bahwa hasil dari tindakan kriminal ini dibagi-bagikan kepada para pelaku, di mana dirinya mendapatkan bagian sebesar Rp74 juta yang digunakan untuk membeli narkoba dan perhiasan.
Saat ini, sembilan tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara tersangka ES, AO, dan M dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Pantas Saipul Jamil Kapok, Lantaran Gairah Seksual Dewi Perssik Tak Ada Capenya
-
Mantap Bercerai dari Irma Purba, Boris Bokir Pindah Agama? Habib Husein Turun Gunung
-
PSSI Klaim Welber Jardim Gabung Timnas Indonesia U-17 Agustus, Elisangelo Bersuara
-
Cipto, Pria Obesitas 200 Kg Meninggal, RSCM Kembali Gagal Tangani Pasien Obesitas Asal Tangerang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
Setelah Pre-Order Dibuka di China, 2 HP Midrange Oppo Terbaru Lolos Sertifikasi Global
-
Hammersonic 2026 Sukses Digelar, Padukan Musik Keras dengan Estetika Visual Megah
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
Saat Algoritma Lebih Berkuasa, The Devil Wears Prada 2 Terasa Lebih Relevan
-
Staycation Bernuansa Betawi: Mercure Jakarta Grogol Hadirkan Cerita Lokal di Tengah Kota
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan