/
Selasa, 25 Juli 2023 | 14:45 WIB
Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK (Suara.com/Alfian Winanto)

Rafael Alun Orang tua dari terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy menyampaikan curahan hatinya kepada majelis hakim kasus anaknya melalui surat yang dia buat. Tersangka KPK kasus gratifikasi dan pencucian uang itu mengaku menyesali perbuatan keji anaknya kepada David Ozora.

"Kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami," ujar Rafael dalam suratnya yang dibacakan oleh pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga dalam sidang kasus David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/7/2023).

"Anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya," tulis Rafael kemudian.

Di akhir surat Rafael mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami oleh David Ozora sekarang. Dia pun berharap agar anak dari salah satu pengurus GP Ansor itu dapat segera pulih seperti sediakala.

Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban ananda David semakin pulih dan sehat seperti sediakala. Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi," kata Rafael.

Surat Rafael kepada Hakim

Untuk diketahui Rafael Alun mengirimkan sepucuk surat untuk majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani kasus anaknya. Ada pun isi surat tersebut dibacakan oleh pengacara terdakwa Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Selasa (25/7/2023).

Awalnya Nahot mengatakan saksi a de charge yang rencananya akan dimintai keterangan dalam sidang hari ini berhalangan hadir.

"Izin Yang Mulia kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi, cuma baru terkonfirmasi hari ini karena tidak bisa berhalangan," kata Nahot di ruang sidang.

Baca Juga: Japan Open 2023: Taklukkan Wakil Thailand, Gregoria ke Babak 16 Besar

Kemudian, Nahot memohon kepada majelis hakim untuk membacakan isi surat tersebut. Nahot menjelaskan bahwa surat tersebut berkaitan dengan beban restitusi yang harus ditanggung Mario Dandy.

"Tapi yang terbaru kami mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK, dari ayah Mario Dandy (Rafael), kalau diizinkan kami akan membacakan suratnya," ujar Nahot.

"Surat dari orang tuanya?" tanya Hakim Alimin.

"Dari ayahnya (Mario)," jawab Nahot.

"Kaitannya soal apa?" tanya hakim kemudian.

"Restitusi Yang Mulia," jelas Nahot.

Load More