Terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy mengakui tidak mempunyai rasa belas kasihan saat menganiaya David. Pernyataan mengejutkan itu dia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Shane Lukas dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Anak Rafael Alun itu mengaku tidak mengetahui kondisi David setelah dia tendang dan pukul secara brutal berkali-kali.
"Di saat itu saat saya aniaya saya tidak perhatikan kondisinya Yang Mulia. Yang saya tahu dia cuma sudah di bawah, karena dia tidak ada perlawanan, tidak ada 'ampun Den' dan diam doang," kata Mario Dandy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2023).
Ia mengaku tersulut emosinya lantaran korban David Ozora tidak mengetahu bahwa AG adalah kekasihnya.
"Saya enggak ada rasa kasihan. Saya sudah gelap mata saat itu. Apa yang bikin saya gitu, karena pas saya ngobrol dia bilang enggak tahu kalau saya sudah pacaran sama AG, buat saya enggak logis aja," ujar Mario Dandy.
Hakim lalu bertanya kepada Mario apakah ia menanyakan masalah yang dialami AG kepada korban. Mario yang juga merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak AG menerangkan David hanya menjawab tidak mengetahui terkait permasalahan itu.
"Saudara tanyakan enggak yang masalah AG ke korban?" tanya hakim "Saya tanya," sahut Mario.
"Apa jawabannya?" tanya hakim lagi. "Dia enggak tahu kalau udah pacaran, dia tanya AG ini belum pacaran," imbuh Mario Dandy.
Dalam kasus ini jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa anak dari Rafael Alun, Mario Dandy dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: Terkuak! Ini Calon Lokasi TC Timnas Indonesia U-17 di Luar Negeri, Tanah Para Juara Dunia
Sementara itu Shane Lukas didakwa JPU dengan pasal Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak
Berita Terkait
-
Profil Pierre Gruno, Aktor Senior yang Heboh Lakukan Kekerasan di Sebuah Bar
-
Selak Pembicaraan, Mario Dandy Dibentak Hakim
-
Mario Dandy Akui Tak Punya Rasa Kasihan saat Aniaya David Ozora
-
Jadi Saksi Sidang, Anastasia Beberkan Watak Asli Mario Dandy: Tempramental dan Suka Mencak-Mencak!
-
Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo
-
Kejar Karier Akting, Jeongyeon TWICE Diisukan Tinggalkan JYP Entertainment
-
Nobar Piala Dunia Jadi Momen Bonding Keluarga yang Tak Tergantikan
-
Ulasan Film The Substance: Pertarungan Dua Ego dalam Satu Tubuh yang Rusak
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif