Serang.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi.
Kasusnya terkait suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan untuk tahun anggaran 2023. Selain Henri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para Tersangka Selain Kabasarnas Henri Alfiandi:
1. Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya
3. Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil
4. Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto
Kasus ini terungkap berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 25 Juli 2023. Dalam OTT tersebut.
KPK berhasil menangkap delapan orang beserta uang tunai di dua lokasi yang berbeda. Yakni di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi.
Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri telah menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dengan pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan, dan korupsi terjadi dalam bentuk pemberian fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak
-
Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro