Serang.suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khusus berinisial RRS di kawasan Puri Beta 2, Larangan, Kota Tangerang telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Seorang tersangka berinisial K (55) ditangkap sebagai pelaku pada Rabu, 26 Juli pukul 17.55 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan memastikan bahwa kasus ini telah berhasil diungkap. Kejadian berawal ketika K bertemu dengan korban yang sedang bermain layang-layang. Setelah bertemu, pelaku kemudian mengajak korban ke semak-semak.
"Selama di semak-semak, alat kelamin korban dipegang. Kejadian ini lebih dari itu," ungkap Rio saat dikonfirmasi pada Minggu, (30/7/2023).
Rio menjelaskan bahwa saat kejadian, ada dua orang saksi, yaitu R dan MI, yang melihat pelaku dan korban berjalan menuju semak-semak. Namun, saat mencoba mengikuti mereka, para saksi kehilangan jejak karena lapangan cukup luas dan pandangan mulai gelap.
Namun, pada pukul 18.40 WIB, para saksi bertemu dengan RRS dan K yang keluar dari semak-semak. RRS tampak dalam keadaan bingung. Para saksi pun langsung menanyakan kepada korban tentang tujuannya ke semak-semak bersama pelaku.
“Lalu saksi bertanya kepada korban (anak kecil), ‘Kamu abis diapain sama bapak-bapak itu?’ tanya saksi.
“Abis diturunin celana dan kemaluan korban dipegang bapak-bapak itu,” lanjutnya.
Setelah mendengar keterangan dari korban, saksi kemudian mengonfrontasi pelaku mengenai tuduhan tersebut. Namun, K membantah tuduhan tersebut dan bahkan menantang saksi karena saksi telah mengancam untuk membawa terduga pelaku ke kantor polisi.
“Tidak betul kata pelaku. (Lalu) pelaku menantang saksi, sehingg saksi minta bantuan pak satpam sekitar lapangan untuk membawa korban dan saksi ke Polres Metro Tangerang,” ungkapnya.
Baca Juga: Panji Gumilang Gabungkan Saf Salat Pria dan Wanita, Pemuka Agama Bilang Begini
Setelah proses pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota, pihak kepolisian menetapkan K sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.
"Pelaku sudah ditahan," tutup Kompol Rio Mikael Tobing.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Membuat MA Meragukan Harga Diri Sendiri: Aku Sudah Kotor
-
Anti Pemadaman Bergilir, PLN Totalitas Pasok Listrik Buat Turnamen Piala Dunia Bola Basket
-
Tragedi Maut di Rusun Polri, Dugaan Pembunuhan Berencana Bripda Ignatius dan Senpi Ilegal
-
Milad ke-25, PBB Deklarasi Dukung Prabowo Capres di Pemilu 2024
-
Babak Belur, Dua Pencuri Motor Bersenjata Api dan Tajam Dihajar Massa di Tangerang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Kiper Terbaik Super League Dicuekin John Herdman, Sumardji Beri Penjelasan
-
CEK FAKTA: Puluhan Roket Iran Hantam Kantor Netanyahu, Benarkah?
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
-
7 Jasa Bersih-bersih dan Cuci Karpet Rumah Jelang Idul Fitri yang Banyak Dicari
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat