Serang.suara.com - Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto dihadapkan pada 43 pertanyaan oleh penyidik Puspom TNI terkait dugaan kasus suap dalam pengadaan barang.
Proses pemeriksaan masih berlangsung hingga malam ini kata Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Marsekal Muda Agung Handoko mengurai bahwa kedua tersangka telah memberikan keterangan mengenai perkara tersebut di Basarnas.
"Informasi yang kami dapatkan dari ABC sudah sejalan dengan hasil penyelidikan pihak swasta. Sedangkan pemeriksaan terhadap HA masih berlangsung, namun arah penyelidikannya sudah sejalan," ungkapnyadi Mabes TNI, Jakarta Timur.
Perlu diingat bahwa saat ini, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto telah resmi menjadi tersangka dalam kasus ini.
Mereka akan terus diperiksa untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Dugaan Suap Henri & Afri Capai Puluhan Miliaran Rupiah
Diketahui bahwa Henri dan rekannya, Afri Budi Cahyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap. Saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 999,7 juta yang diduga berasal dari suap. Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap lainnya senilai Rp 4,1 miliar.
Penerimaan suap ini diduga terkait upaya untuk memenangkan kontrak pengadaan beberapa peralatan, antara lain peralatan pendeteksi korban reruntuhan senilai Rp 9,9 miliar, public safety diving equipment senilai Rp 17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) senilai Rp 89,9 miliar.
Para pemberi suap yang terlibat dalam kasus ini adalah tiga petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) bernama Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) bernama Marilya, dan Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) bernama Roni Aidil.
Baca Juga: Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Bawahannya sebagai Tersangka Suap
Menurut informasi yang diungkap dan hasil penyidikan KPK selama periode 2021 hingga 2023, juga terbukti bahwa Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap sejumlah Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa lainnya. [*]
Tag
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!
-
Alasan Dampingi Istri Pengobatan, Eks Mendag Muhammad Lutfi Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi CPO
-
Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan