Suara.com - Alasan Dampingi Istri Pengobatan, Eks Mendag Muhammad Lutfi Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Terkait Kasus Korupsi CPO
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, meminta Kejaksaan Agung RI menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Ia beralasan tidak bisa hadir besok karena tengah mendampingi pengobatan istrinya.
"Saksi ML (Muhammad Lutfi) selaku Mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Informasi ini, lanjut Ketut, disampaikan Lutfi melalui kuasa hukumnya kepada penyidik lewat sepucuk surat dengan Nomor: 178/NKHP/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023.
"Untuk itu tim penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya," jelasnya.
Pemeriksaan kedua terhadap Lutfi ini rencananya akan dilakukan pada Selasa (1/8/2023) besok. Ketut saat itu menyebut Lutfi diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M. Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (27/7/2023) lalu.
Ketut menjelaskan pemeriksaan terhadap Lutfi kembali dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi.
Baca Juga: Disita Kejagung, Kok Bisa Cagar Budaya Benteng Vastenburg Solo Dimiliki Benny Tjokro?
Penyidik menurutnya, juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," jelasnya.
Sebagaimana diketahui Lutfi pernah diperiksa Kejaksaan Agung RI pada 22 Juni 2022 lalu. Sedangkan Airlangga diperiksa pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Airlangga berlangsung selama 12 jam. Total ada 46 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung Disebut Bagian dari Politisasi Hukum Jelang Pemilu
-
Kejagung Tepis Pemeriksaan Airlangga Hartarto karena Pesanan: Tak Ada Kaitan Politik, Murni Demi Pembuktian!
-
Daftar 23 Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Kripto
-
Disita Kejagung, Kok Bisa Cagar Budaya Benteng Vastenburg Solo Dimiliki Benny Tjokro?
-
Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik