Serang.suara.com - Kasus pembunuhan mahasiswa UI atau Universitas Indonesia, Muhammad Naufal Zidan, 19 tahun, telah meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Zidan diketahui meninggal setelah ditusuk seniornya, Altafasalya Ardnika Basya, 23 tahun, hingga tewas. Atas kejadian itu, keluarga korban menolak memaafkan pelaku. Mereka menginginkan proses hukum terhadap Altaf dilakukan hingga tuntas.
"Ya, kalau secara emosional, mungkin tidak. Saya harap kita kawal ini sampai tuntas, sampai berakhirnya nanti putusan," tutur paman Zidan, Fais Rafsanjani, saat konferensi pers di Polres Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Menurut Fais, permintaan maaf yang disampaikan Altaf kepada keluarganya merupakan hal wajar setelah perbuatan kejinya telah diketahui. Namun, ucap dia, kasus ini harus tetap diselesaikan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Kalau permintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf. Tapi negara kita negara hukum. Kalau, misalnya, minta maaf, kita selesaikan saja di mata hukum. Kita, kan, punya undang-undang yang berlaku di negara kita," ujar Fais.
Keluarga korban pun meminta pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP. Sebab, pelaku dinilai telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Kalau harapan kami, karena ini ada pasal yang menuntut untuk ada perencanaan, kami dari pihak keluarga kan minta 340 pasalnya terkait dengan hukuman mati. Kita selaku orang tua sendiri, apalagi saya yakin dari si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga," kata Fais.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gibran Turun Langsung ke Lokasi Tanah Bergerak di Tegal, Cek Kondisi Bencana dan Pengungsian
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Link Download Epstein Files Resmi, Cek Deretan Fakta Mengerikan di Sini
-
Timnas Indonesia dan Iran Punya Modal Identik Jelang Final Piala Asia Futsal 2026
-
Membaca Halte Alam Baka: Pelajaran Hidup Tanpa Beban Penyesalan
-
Pre-Order Dibuka, Final Fantasy 7 Rebirth Siap ke Nintendo Switch 2 Sebentar Lagi
-
Honor Magic V6 Siap Guncang Mobile World Congress 2026, HP Lipat Fast Charging Tercepat di Kelasnya
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026 di Sumatera Utara? Cek di Sini
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya