Suara Serang - Polda Sumatera Barat (Sumbar) selain memburu delapan orang diduga memprovokasi dan hingga pendana buat mengintimidasi masyarakat pendemo dari Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat untuk tidak pulang.
Juga membongkar dalang utama dari pendana utama dari unjuk rasa itu. Bahkan nilainya pun fantastis, hal itu diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, di Masjid Raya Sumbar, Jumat (11/8/2023).
"Bayangkan Rp300 juta untuk gerakan seperti itu, darimana kalau bukan ada donatur. Donaturnya siapa?, ya pemilik 70 hektar itu yang menjadi donatur," kata Irjen Pol Suharyono.
Sambungnya lagi, "Ya ia sekali panen bisa mendapat Rp2 miliar hingga Rp3 miliar kok. Kalau Rp25 juta sampai Rp100 juta itu kecil, inilah yang sebenarnya terjadi".
Penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar mendapat dukungan dari pemerintah pusat termasuk kementerian maupun lembaga Komnas HAM.
"Kami sudah luruskan semuanya ke kementerian, lembaga hingga kami japri semua. Semuanya mengapresiasi," Suharyono.
"Kemarin Komnas HAM sudah datang dan kami jelaskan, beliau dari komnas ham pusat itu mengapresiasi waktu berada di Pemprov Sumbar," menambahkan.
Bagaimana identitas dalang dibalik demonstrasi tersebut? Irjen Pol Suharyono menjawab, kalau identitas para pelaku bukan masyarakat setempat.
"Kami mohon maaf, sebenarnya ini internal untuk kami penegak hukum ini. Tapi kami buka sekarang ini, boleh dibuktikan dalam pemeriksaan kami, siapa saja dibalik itu," imbuhnya.
"Delapan orang sudah kami datakan, kalau kami tangkap, orangnya ada di Aceh satu, coba, berarti kabur, melarikan diri, ada juga terdeteksi ini penggeraknya," ungkap Kapolda Sumatera Barat Suharyono.
Ia menuturkan dan berharap jangan sampai terjadi lagi masyarakat bermalam-malam di suatu tempat. Kalau memang di hari pertama itu kemudian bermalam-malam tidak ada izin, harus dibubarkan di hari pertama itu juga.
"Maaf mengajak anak-anak, wanita hamil dan renta juga pelanggaran hukum, melanggar HAM juga untuk mereka. Itu semua sudah kami terangkan ke komnas ham pusat," ujar Kapolda Sumbar Suharyono menjelaskan.
Sebelumnya tiga senator DPD RI antara lain Alirman Sori, Leonardy Harmainy dan Emma Yohanna mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam menangani persoalan dalam kacamata hukum.
Ketiganya mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan Polda Sumbar. Baik itu dalam penegakan hukum atas dugaan pencurian hingga bertindak humanis terhadap warga yang melakukan unjuk rasa di Padang berhari-hari.
Bukan itu saja, juga sampai mengawal kepulangan masyarakat demonstran asal Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Sumbar. Bahkan sudah berjiwa besar dengan meminta maaf atas apa yang mereka lakukan untuk penanganan yang sesuai SOP," ucap Alirman Sori didampingi para anggota DPD RI lainnya di Padang, Sumatera Barat.
Para anggota DPD RI juga mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Sumbar.
"Kami bertiga mendukung itu, tak mungkin orang berbuat salah dan melanggar hukum, lalu tidak diproses. Diproseslah secara hukum bagi siapa yang melanggar hukum," tutupnya. [*]
Tag
Berita Terkait
-
Menunggu Ditangkap! Polda Sumbar Kantongi 8 Nama Dalang yang Menunggangi Demo PSN Air Bangis Pasaman Barat
-
Buru 8 Orang Diduga Dalang Demonstrasi Warga Air Bangis Pasaman Barat, Kapolda Sumbar: Identitasnya Sudah Dikantongi!
-
Pengamat Bilang Langkah Polisi Sudah Tepat, Soal Tangkap Dua Warga Air Bangis Serobot Tanah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit