/
Senin, 14 Agustus 2023 | 14:19 WIB
Ilustrasi berkas-berkas pajak, apa itu pemutihan pajak kendaraan (pexels)

“Dari 48 persen angka tersebut, 32 persen dinikmati oleh para pelaku ekonomi di dalam negeri dalam bentuk batubara (untuk listrik), tenaga kerja, dan bahan baku lain sehingga hanya 16 persen yang dinikmati oleh pihak supplier dari LN (luar negeri),” ucap Seto.

Load More