Serang.suara.com – Umi Pipik dan Marissya Icha dikabarkan telah melaporkan selegram seksi Oklin Fia ke polisi. Keduanya melaporkan Oklin lantaran video konten jilat es krim yang dibuat Oklin dianggap tak senonoh karena seperti sedang melakukan oral seks.
Lewat akun Instagram-nya, Marissya Icha mengabarkan bahwa ia dan Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penodaan agama.
"Bismillah, atas ijin Allah, permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk melaporkan seseorang ber inisial OF, yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria. yang kami semua anggap telah melecehkan agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan agama," tulis Marissya Icha dengan mengunggah fotonya bersama Umi Pipik di Bareskrim, Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurut Marissya Icha, perbuatan wanita yang membuat pro-kontra lantaran mengenakan hijab tapi berpakaian sangat ketat itu juga dapat merusak moralitas bangsa.
"Perbuatan yang sangat tidak beradab dan berpotensi merusak moralitas bangsa, dan kami khawatir banyak dibenarkan dan diikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera ditindaklanjuti," tulis Marissya Icha.
"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib, hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh kuasa hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga banyaknya dukungan teman teman di sosial media."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor