Suara Serang - Pemkab Padeglang lemah lawan Bacaleg Pemilu 2024, lantaran menyusup dalam kegiatan program keluarga harapan (PKH) Dinas Sosial Pandeglang di Kecamatan Cimanuk.
Sampai-sampai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang angkat tangan ketika para bacaleg ikut hadir dalam giat PKH.
Bahkan Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri kepada jurnalis pun enggan mengomentari terlalu detail. Seakan lepas tangan walau ia bagian dari pemerintah kabupaten setempat.
"Atuh bukan ranah saya itu mah. Itu saya enggak tau. Coba klarifikasi saja apakah ia (bacaleg-red) mengundang atau seperti apa," ungkapnya.
Sekali lagi katanya, "Itu bukan di ranah saya, apakah ranahnya Bawaslu atau dimana. Tapi ASN-nya yang punya kegiatan tapi kalau menghadirikan siapa-nya nga tau saya," ungkap Amri kutip Bantennews.co.id, Selasa (29/8/2023).
Adapun larangan kegiatan mengarah terhadap politik maupun kampanye baik setelah dan atau sebelum, telah diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Perihal larangan PNS terlibat dalam kegiatan mengarah kampanye telah termaktub dalam Pasal 283 ayat (1) tentang Pemilu.
Adapun salah sati bacaleg nebeng di acara PKH merupakan Nadia Ramadania, ia merupakan bakal calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kendati demikian, ia belum memberi tangapan resmi atau jawaban soal kehadiran dirinya pada kegiatan program keluarga harapan (PKH) Dinas Sosial Pandeglang di Kecamatan Cimanuk, beberapa waktu lalu. [*]
Baca Juga: Pemuda Saling Serang di Makassar Usai PSM Menang, Polisi Ungkap Motifnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kagurabachi Gelar Promosi di Empat Konvensi Anime Besar Jelang Tayang 2027
-
Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha
-
Usai Hajar Timor Leste, Ini 2 Cara Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Jam Berapa Pertandingan Timnas Indonesia vs Oman Hari Ini?
-
5 Rekomendasi Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Wajah Auto Mulus dan Glowing
-
Bank Indonesia Perkuat Literasi Syariah Lewat Pelatihan Content Creator hingga Dai Digital
-
7 Ide Kreatif Sulap Barang Bekas Jadi Pot Tanaman Cantik, Wajib Coba!
-
Klarifikasi Clara Shinta Soal Isu Dugem Tanpa Hijab Bareng Jule
-
5 Sepatu Lokal Mirip Adidas Samba Jane, Cocok untuk Kaki Lebar Mulai Rp100 Ribuan