Serang.suara.com - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menetapkan Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, keputusan tersebut dikeluarkan menanggapi kondisi sejumlah kecamatan yang terdampak kemarau panjang dan El Nino sehingga mengakibatkan munculnya bencana kekeringan dan krisis air bersih.
Berdasarkan laporan yang masuk, Ratu Tatu mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah menggelar rapat dengan DKPP, Dinas Sosial, BMKG, PDAM, dan sejumlah pemerintah kecamatan untuk membahas dampak kemarau dan El Nino.
"Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Serang, kondisi kekeringan dan krisis air bersih saat ini semakin meluas. Alhamdulillah, BPBD sudah selesai assessment data dan kita bisa menetapkan tanggap darurat bencana," ucap Ratu Tatu, Senin, 12 September 2023.
Pemerintah Kabupaten Serang pun, ujar Ratu Tatu, sudah melakukan penanganan bencana dengan dibantu Palang Merah Indonesia (PMI) dan sejumlah perusahaan, seperti PT Indah Kiat, terkait dengan becana kekeringan di wilayahnya.
“Insya Allah, setelah ini lancar, pemda bisa turun maksimal,” tuturnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini bencana kekeringan di sejumlah wilayah di Indonesia. Bencana kekeringan tersebut terbagi dalam tiga kategori, yakni Waspada, Siaga, dan Awas. Menurut laporan BMKG, ada sembilan provinsi yang kini berstatus Awas, salah satunya Provinsi Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?