Serang.suara.com – Pemain futsal tim Kota Malang, MRM, akhirnya diberikan sanksi larangan bermain selama 2 tahun di pertandingan-pertandingan futsal resmi. Sanksi itu diberikan setelah MRM kedapatan menendang kepala pemain lawan yang sedang selebrasi sujud.
"Putusan pandisnya (panitia disiplin) terkait pemain yang viral saat menendang selebrasi sujud syukur itu larangan bermain selama 2 tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP, maupun AFK," ujar Technical Delegate Porprov Jatim Munir, Rabu, 20 September 2023.
Menurut Munir, seusai kejadian, perangkat pertandingan, seperti wasit dan pengawas pertandingan, membuat laporan khusus yang diserahkan kepada pihak technical delegate dan diteruskan ke pandis. Pandis lalu mempelajari laporan tersebut hingga berujung pembuatan surat sanksi kepada MRM keesokan harinya atau Kamis, 14 September 2023.
Sebelumnya, video MRM yang sedang menendang kepala lawan yang sedang selebrasi sujud viral di media sosial. Aksi MRM itu mendapat kejaman dari netizen lantaran dilakukan dengan sengaja hingga korban meringkuk memegangi kepalanya yang sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada Rabu, 13 September 2023. Adapun MRM langsung diberikan kartu merah oleh wasit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga