Serang.suara.com – Pemain futsal tim Kota Malang, MRM, akhirnya diberikan sanksi larangan bermain selama 2 tahun di pertandingan-pertandingan futsal resmi. Sanksi itu diberikan setelah MRM kedapatan menendang kepala pemain lawan yang sedang selebrasi sujud.
"Putusan pandisnya (panitia disiplin) terkait pemain yang viral saat menendang selebrasi sujud syukur itu larangan bermain selama 2 tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP, maupun AFK," ujar Technical Delegate Porprov Jatim Munir, Rabu, 20 September 2023.
Menurut Munir, seusai kejadian, perangkat pertandingan, seperti wasit dan pengawas pertandingan, membuat laporan khusus yang diserahkan kepada pihak technical delegate dan diteruskan ke pandis. Pandis lalu mempelajari laporan tersebut hingga berujung pembuatan surat sanksi kepada MRM keesokan harinya atau Kamis, 14 September 2023.
Sebelumnya, video MRM yang sedang menendang kepala lawan yang sedang selebrasi sujud viral di media sosial. Aksi MRM itu mendapat kejaman dari netizen lantaran dilakukan dengan sengaja hingga korban meringkuk memegangi kepalanya yang sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada Rabu, 13 September 2023. Adapun MRM langsung diberikan kartu merah oleh wasit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor