Serang.suara.com - Platform pinjaman online alias Pinjol AdaKami mendapat saksi dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Lantaran penagih dari AdaKami secara sadis menagih dana dari peminjam.
Akibat perbuatan penagih itu bikin peminjam bunuh diri atau meninggal dunia. Hal ini membuat OJK memberikan sanksi kepada platform Pinjol AdaKami.
Dari keterangan yang didapatkan bahwa penagih melakukan penagihan tidak beretika, sehingga peminjam dana di AdaKami akhirnya bunuh diri.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman kepada jurnalis menerangkan, bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berbentuk surat peringatan.
"Ya, saksi berupa sura peringatan kepada AdaKami atas pelanggaran yang telah dilakukan, berkenan dengan penagihan yang tidak beretika," kata Agusman melalui keterangan resmi yang masuk, Selasa (10/10/2023).
Kendati demikian, OJK akan tetapi melakukan penyelidikan internal terkait video viral peminjam dana bunuh diri, salah satu penyelidikan itu dengan memerintahkan memerintahkan AdaKami untuk melaporkan semua hasil investigasi yang telah dilakukan atas kasus tersebut.
"OJK meminta kepada AdaKami untuk melaporkan seluruh hasil investigasi dan tindak lanjut yang dilakukan oleh AdaKami dalam rangka penyelesaian kasus ini," ungkapnya.
September 2023 teryata Otoritas Jasa Keuangan sudah memberikan sanksi administratif terhadap 36 perusahaan pembiayaan, dan 20 perusahaan modal ventura. Serta ada 14 penyelenggara P2P atas pelanggaran yang dilakukan.
"Selain AdaKami pengenaan sanksi di perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura yakni pembatasan kegiatan usaha, 23 sanksi denda dan 43 sanksi peringatan," beber Agusman.
Baca Juga: Gramedia Buka Gudang, Pengunjung Serbu Diskon Buku
Bukan itu saja terdapat peringatan secara tertulis dan enam surat pembinaan. "Adapun di fintech P2P terdiri dari 22 pengenaan sanksi peringatan tertulis dan 1 peringatan tertulis beserta denda," pungkas Agusman. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Intip Peran Lee Jun Young di Reborn Rookie, Mantan Atlet yang Bertukar Jiwa
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini
-
Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak