Serang.suara.com - Di tengah pertumbuhan pesat industri pinjaman online, perlindungan konsumen menjadi fokus utama yang semakin mendesak dalam konteks sosial dan ekonomi. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) RI, dengan dukungan Kabupaten Bogor, mengadakan Pesta Rakyat dan Pertunjukan Seni Budaya" yang bertemakan "Pelindungan Konsumen dalam Layanan Pinjaman Online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini diwakili oleh Ketua Tim Informasi Maritim Direktorat IKPM, Yudi Syahrial mengatakan ada 3 unsur yang sangat penting yang penting untuk kita perketat dalam peredarannya seperti terkait data pribadi kita.
"Kita tidak bisa sembarangan membagikan data pribadi kita kepada orang lain. Kedua adalah Pinjaman Online Ilegal. Pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkominfo dan Kepolisian tengah gencar memberantas maraknya Pinjaman Online ilegal. “Ketiga, dan sangat marak belakangan ini adalah judi online. Judi online di Indonesia sangat marak. Pemerintah sangat konsern terhadap pengaruh judi online di masyarakat. Ada sekitar 273 ribu platform judi online yang sudah kita tutup. Artinya komitmen pemerintah dan DPR RI sangat tegas terkait hal ini,” kata Yudi dalam keteranganya, Minggu, (22/10/2023)
DPR RI Komisi I, Anton Sukartono Suratto menuturkan bila mudahnya proses penyaluran pinjol ke nasabah semakin meringankan beban akan kebutuhan biaya yang cepat dan praktis. Namun masyarakat yang menggunakan jasa pinjol justru banyak mengeluh. Tingginya bunga yang ditetapkan oleh perusahaan pinjol membuat pada peminjam justru merasa kesulitan membayar.
"Belum lagi mereka harus menghadapi teror yang dibuat oleh perusahaan pinjol untuk menagih tunggakan. “OJK mencatat rentang tahun 2019-2021 setidaknya lebih dari 19.000 aduan masyarakat terkait pinjol legal maupun ilegal yang melakukan pelanggaran. Pada tahun 2021 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Kominfo memberhentikan setidaknya 270 aplikasi pinjol ilegal di Indonesia,” tambah Anton.
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan pinjaman online telah meledak. Individu dan bisnis di seluruh Indonesia menggunakan platform ini untuk mendapatkan dana tambahan dalam waktu singkat. Namun, pertumbuhan pesat industri pinjaman online juga telah menimbulkan berbagai tantangan, termasuk praktik pinjaman yang tidak etis, tingginya suku bunga, dan penagihan agresif.
Perlindungan konsumen menjadi sangat penting dalam mengatasi masalah ini.
Acara ini akan menampilkan pertunjukan seni budaya lokal yaitu pagelaran wayang golek untuk memberikan informasi terkait pinjaman online melalui pendekatan yang kreatif sehingga memudahkan masyarakat dalam memahami konteks yang disampaikan
Seluruh masyarakat diundang untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan yang bertujuan menciptakan perubahan positif dalam industri pinjaman online, melindungi konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Maraknya Judi Online menjadi salah satu penyebab masyarakat gemar melakukan pinjaman online. Masyarakat kebanyakan tidak memahami bahwa judi online adalah algoritma yang sudah di setting sedemikian rupa. Perbandingan kemenangan dibanding kekalahan tentu lebih besar kekalahan. Sehingga hal ini menimbulkan efek berantai yang saling berkaitan, antara Judi Online dengan Pinjaman Online.
Baca Juga: Alasan Ganjar Pranowo Batal Lari Pagi Menuju RSPAD
"Dengan adanya kegiatan “PESTA RAKYAT DAN SENI PERTUNJUKAN BUDAYA”, diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan Pinjaman Online," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
7 Drama MBC yang Tayang di 2026, Ada Perfect Crown hingga Your Ground
-
Lelah Seharian? Ini 5 Pilihan Drama Korea Dunia Kerja dengan Kisah Menyentuh
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill