/
Selasa, 06 September 2022 | 12:07 WIB
Ilustrasi SPBU (Shutterstock)

SuaraSoreang.id - Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan kenaikan BBM pada Sabtu siang (3/9/2022) lalu.

Beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan antara lain BBM jenis Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 kini menjadi Rp10.000, dan Pertamax dari harga Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Sontak kenaikan harga BBM tersebut menimbulkan efek domino terhadap berbagai kebutuhan masyarakat lainnya seperti sembako dan lain-lain yang saat ini juga ikut mengalami kenaikan.

Menyusul kebijakan tersebut, banyak kelompok masyarakat mengeluhkan bahkan melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, termasuk kelompok Cipayung Plus Kabupaten Garut.

Kelompok Cipayung Plus yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa diantaranya HMI, PMII, IMM, Hima Persis, dan berbagai organisasi mahasiswa lainnya, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Garut yang terkena dampak kenaikan harga BBM untuk ikut bersama-sama menyuarakan aspirasi mereka.

Rencananya, aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (7/9/2022) pukul 9.00 dengan rute mulai dari Simpang Lima Garut menuju Kantor Bupati dan berakhir di Gedung DPRD Kabupaten Garut.

Adapun isi dari tuntutan yang disampaikan dalan aksi unjuk rasa besok antara lain sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk bersama-sama menolak kenaikan BBM.

2. Mendesak Presiden dan Wakil Presiden beserta jajaran menurunkan harga BBM.

Baca Juga: 3.000 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Aksi Partai Buruh di Depan Gedung DPR RI

3. Berantas dan tangkap mafia BBM.

4. Menuntut Pemerintah Daerah untuk mendesak Pemerintah Pusat untuk menurunkan harga BBM.

5. Mendorong DPRD Kabupaten Garut untuk mendesak DPR RI/MPR RI untuk memakjulkan Presiden dan Wakil Presiden serta mengevaluasi kinerja Kabinet.

Load More