SuaraSoreang.id - Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan secara daring atau online, melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Aplikasi yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM.
Sebelumnya, pemilik SIM dapat memperpanjang masa berlaku SIM miliknya sebelum masa berlakunya habis di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas.
Kemudian, apabila masa berlaku SIM tersebut sudah habis, maka pemilik SIM harus melakukan serangkaian tes ulang, sebagaimana pertama kali membuatnya.
Dengan mengunduh aplikasi ini, masyarakat tentu akan dimudahkan dalam pengurusan perpanjangan SIM tanpa perlu repot mendatangi Satpas.
Dikutip dari PMJ News, syarat perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah sebagai berikut:
1.SIM Lama
2.E-KTP
3.Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani.
Baca Juga: KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi
4.Hasil tes psikologi.
5.Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru.
6.Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Untuk memudahkan verifikasi data dan menghindari penolakan Satpas, maka pastikan dokumen persyaratan harus terlihat dengan jelas.
Langkah-langkah Perpanjangan SIM Online
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, adalah sebagai berikut:
1.Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Strategi Bank Indonesia Tumbuhkan Ekonomi 2026 di Bali
-
4 Serum Korea Ginseng Alternatif Anti-Aging, Bikin Kencang dan Awet Muda
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
Luas Biasa! 29 Ribu Bobotoh di GBLA Bikin Layvin Kurzawa Berasa di Rumah Sendiri
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam