Suara.com - Ucapan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan yang meminta hacker atau peretas untuk tidak menyerang ditanggapi oleh sang hacker, Bjorka.
"STOP BEING AN IDIOT," tulis Bjorka dalam unggahannya di forum Breached.to pada 6 September 2022 kemarin.
Hal itu ia sampaikan dengan label 'Pesan Saya untuk Pemerintah Indonesia'. Hal ini lantas jadi bahan olok-olokan di internet karena hacker tersebut dianggap mempermalukan Kominfo.
Dalam unggahan itu, Bjorka juga turut mengunggah sebuah jepretan layar berita dari Suara.com yang berjudul 'Pesan Kominfo ke Hacker: Kalau Bisa, Jangan Menyerang'.
Hal ini disampaikan Semuel terkait kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Ia meminta hacker untuk berhenti menyerang Indonesia, karena merugikan masyarakat.
"Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers pada Senin (5/9/2022).
Ia menyebut, aksi yang dilakukan Bjorka merugikan masyarakat Indonesia karena data pribadinya dimanfaatkan untuk hal-hal yang mungkin membahayakan.
"Jangan sampai masyarkatnya dong. Inikan data masyarakat. Jadi mereka justru menyerang masyarakat sebenarnya," katanya.
"Kalau mau mempermalukan pakai cara yang lain dong, jangan menyebarkan data masyarakat," ujarnya lagi.
Baca Juga: Kementerian Kominfo Salahkan Operator dalam Kasus Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM
Dalam kesempatan yang sama ia juga meminta PSE atau para penyedia layanan yang mengumpulkan data pribadi untuk turut mengawasi hal ini.
"Bagi yang hack, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum bukan dengan saya intinya. Karena itu pastinya karena masyarakat dirugikan, kamu ya berhadapan dengan hukum. Makanya saya sudah meminta cyber crime untuk ditindaklanjuti," pungkas Samuel.
Diwartakan sebelumnya, salah seorang hacker dengan kode Bjorka menjual data pribadi kartu SIM warga Indonesia sebaanyak 1,3 miliar data dengan harga US$50 ribu atau Rp 745,6 juta.
Kominfo lantas menggelar pertemuan dengan operator seluler, Dukcapil, Cybercrime, dan Ditjen PPI untuk membahas hal ini. Kominfo menyebut, pihaknya tidak memiliki data SIM.
Tag
Berita Terkait
-
Kominfo: Pengembangan Startup Tidak Hanya di Kota Besar
-
Kominfo Minta Hacker Jangan Menyerang, Warganet Mencak-Mencak: Gini Amat Punya Kementerian
-
TikTok Bantah Data Pengguna Dirampas Peretas
-
Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM Menurut Kominfo Adalah Salah Operator
-
Kementerian Kominfo Salahkan Operator dalam Kasus Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS