/
Jum'at, 09 September 2022 | 13:06 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (YouTube Polri TV)

SuaraSoreang.id - Fakta baru muncul terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Fakta tersebut datang dari ajudan Ferdy Sambo, yakni Bripka RR melalui penasehat hukumnya yang menyebutkan bahwa dirinya sempat diberikan sejumlah uang oleh atasannya tersebut, namun tidak lama setelahnya uang tersebut diminta kembali.

Bripka RR melalui pengacaranya, Erman Umar menambahkan, bahwa sejumlah uang yang diberikan oleh Ferdy Sambo tersebut merupakan imbalan karena ia telah bersedia menjaga istrinya Putri Candrawathi.

"Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang, tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu, karena kalian sudah menjaga Ibu (Putri Chandrawathi)," ungkap Erman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022), dikutip dari Suara.com.

Seolah tidak mau rugi, lanjut Erman, uang tersebut malah diminta kembali oleh Sambo dengan dalih menunggu perkembangan kasus kematian Brigadir J.

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," sambungnya.

Namun, pada saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Erman menjelaskan bahwa Ferdy Sambo tidak mengakui bahwa dirinya memberikan sejumlah uang kepada siapapun. Sebagaimana halnya Ferdy Sambo yang juga tidak mengakui atas tuntutan bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Pak Sambo kan nggak ngakui. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda. Begitu juga pada saat kejadian itu dia mengakui tidak menembak," pungkasnya.

Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Belimbing Wuluh, Yuk Kenali Kandungan dan Khasiatnya yang Melimpah!

Kelima tersangka tersebut antara lain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dua ajudannya Bripka RR dan Bharada E, serta sopirnya Kuar Maruf.

Berdasarkan hasil penyidikan, sementara diketahui bahwa Bharada E melakukan penembakan kepada Brigadir J atas perintah mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Bharada E menyebutkan bahwa Ferdy Sambo juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Penyidik hingga saat ini juga sudah melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka menggunakan lie detector.

Dari 5 tersangka, penyidik baru mengumumkan hasil uji kebohongan dari 3 tersangka, yakni Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR.

Namun hingga saat ini, penyidik belum dapat mengumumkan hasil uji kebohongan dari Ferdy Sambo dengan dalih hal tersebut masuk kepada materi penyidikan.

Load More